Kriminal

POLSEK SINGOSARI BERHASIL BEKUK PELAKU CURANMOR DI LAWANG

×

POLSEK SINGOSARI BERHASIL BEKUK PELAKU CURANMOR DI LAWANG

Sebarkan artikel ini

Malang sekilasmedia.com – Seorang pelaku tindak pencurian sepeda motor sekitar pukul 18.00 Wib Selasa ( 17 / 04 ) sore kemarin diamankan anggota Reskrim Polsek Singosari disekitaran Pasar Lawang.

Diketahui pelaku bernama FAUZI  31 Thn alamat Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan,  Kab. Pasuruan

Menurut Kapolsek Singosari UNTUNG BAGYO RIYANTO, SH , pelaku dapat diamankan berkat laporan dari korban saat mengikutin melalui GPS yg terpasang disepeda motor yang dicuri .

” Selanjut Saya bersama bersama anggota Reskrim melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di sekitar pasar Lawang ,” tutur Kompol Untung Bagyo Riyanto SH .

Informasi yang didapatkan sekilasmedia.com Rabu 18/04/2018, Awal mula kejadian sepeda motor di parkir di teras samping rumah korban bernama Alamsyah 31 Thn Dsn. Sanan,  RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede,  Kec. Singosari Kab. Malang , mulai dari hari Senin tgl 16 April 2018 sekira pkl. 19.00 wib dg kondisi di kunci stir dan penutup kunci dlm keadaan tertutup, selanjutnya pagar rumah dlm keadaan terkunci dengan gembok.

BACA JUGA :  Eksplorasi Tanah Galian C Ilegal Didesa Maron Kidul Kabupaten Probolinggo Makin Tidak Kendali

Pada hari Selasa kemarin tgl. 17 April 2018 sekitar pkl. 16.00 wib korban mengetahui sepeda motornya telah hilang dan gembok pada pagar rumah hilang, kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Singosari

Mendapat laporan tersebut petugas dari Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran bersama dengan  korban dan saksi bernama M. RIZAH AVIEF 38 Thn  alamat : Dsn. Sanan RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede, Kec. Singosari, Kab.Malang dengan bantuan GPS yang terpasang disepeda montor , pelaku dapat diamankan disekitaran pasar lawang beserta barang bukti.

BACA JUGA :  Polres Jombang Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Jual Perumahan, Korban Puluhan Orang

Barang Bukti yang disita dari pelaku Sbb:

1. sebuah spd motor merk Honda, type Vario, warna hitam, th 2015, nomor regristrasi N-3344-HMG,  Noka : MH1KF1118FK411996, Nosin : KF11E1418097, No. BPKB: M-03825295, atas nama WIDIANI, alamat : Dsn. Sanan RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede, Kec. Singosari, Kab.Malang.
2. Sebuah dompet wanita warna hitam terbuat dr kulit imitasi.
3. Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
4. Sebuah kacamata wanita merk VICTORIABECKHAM beserta tempatnya.
(BB nomor 2-4 awalnya berada di dalam jok spd motor).

Sementara pelaku di bawa ke Polsek Singosari untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan guna ungkap jaringan dan pelaku lainya.,” tutup Kapolsek Singosari. (SO,FTI)