Daerah

7 Maret Bandara Internasional Ngurah Rai Hentikan Oprasional

×

7 Maret Bandara Internasional Ngurah Rai Hentikan Oprasional

Sebarkan artikel ini

Badung Bali, Sekilasmedia.com – Menyambut hari raya Nyepi, Tahun Baru Caka 1941/2019 Masehi, yang jatuh pada Kamis 7 Maret 2019, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan sementara operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.

Hal itu yang disampaikan General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi saat temu media, Kamis (28/2), yang juga mengatakan selama pelaksanaan Nyepi, operasional Bandar Udara akan dihentikan. Penghentian sementara operasional Bandar Udara dimaksudkan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat beribadah dengan khusyuk saat Hari Raya Nyepi.

Yanus mengaku selama 24 jam masa penghentian operasional Bandar Udara maskapai dengan penerbangan berjadwal telah melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan rute dari dan menuju Bali.

BACA JUGA :  Penekanan Tugas dan Loyalitas Lapas Klas 2A Kediri dalam Komitmen Perang Lawan Narkoba

” Dari data yang kami peroleh, sedikitnya terdapat 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara. Dari data tersebut, sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional, ” ujar Yanus.

Sementara itu, menurut Communication and Legal Section Head, Arie Ahsanurrohim, penghentian operasional Bandara akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 Wita, dan akan beroperasi kembali pada hari Jumat, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 Wita.

” Kami telah bekerja sama dengan Airnav, dengan diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan Bandara di seluruh dunia, bahwa kami akan melakukan penghentian sementara operasional Bandara selama berlangsungnya Nyepi, ” jelasnya.

Selain NOTAMN Nomor A5144/18 NOTAMN yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 2018 tersebut, penghentian sementara operasional Bandara juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.

BACA JUGA :  Kapolresta probolinggo Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid 19-POLRI dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75 Di Samsat

Meskipun Bandara dinyatakan tidak melayani penerbangan berjadwal dan charter selama 24 jam, namun pihak PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara, tetap bekerja sama dengan stakeholder terkait, dengan menyiagakan personel untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat seperti emergency landing atau evakuasi medis.

” Saat Nyepi nanti kami siapkan sebanyak 369 personel dari Angkasa Pura untuk siaga di Bandara. Selain itu ada bantuan keamanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai sebanyak 30 personel, dan TNI AU sebanyak 35 personel, juga sejumlah institusi komunitas Bandara lainnya juga akan tetap standby di Bandara, ” pungkasnya.(soni).