
Malang, Sekilasmedia.com – Resmob Satreskrim Malang kota berhasil mengungkap dan sekaligus meringkus lima orang pencuri mobil di antar kota. Kelima pelaku ini tertangkap kamera CCTV sa’at melakukan pencurian mobil pick up di parkiran Hotel Bluebells Express Syariah Jalan Kedawung, Kota Malang beberapa waktu yang lalu.
Kelima komplotan pelaku ini termasuk sindikat yang terorganisir di ketahui identitas mereka masing2 bernama Abdul Rahim (31 th), Giman Efendi (30 th), Lukman alias Tinggal (45 th), Junaedi (38 th) mereka semua asal Pamekasan, dan cuma Agus Efendi (37 th) warga Tajinan Kabupaten Malang.
Kanit Resmob Iptu Sugeng Irianto mendampingi Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, menyebut para pelaku segera diserahkan ke Polrestabes Surabaya dan Sidoarjo.
Disebabkan kelompok ini dalam menjalankan aksi pencurian mobil di banyak TKP. yaitu lima Kota yaitu Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya.
“Pengungkapan serta penangkapan komplotan ini berawal laporan korbannya bernama Heru M (46 th), warga Banyuwangi. Ketika itu, korban memarkir mobil pick up di depan hotel. Esok harinya, atau Pada 18 Februari, dini hari pukul 04.00, korban mendapat kabar bahwa mobilnya hilang,” ungkapnya.
Korban pun melaporkan peristiwa ini kepada SPKT. Polres Malang Kota dan dilanjutkan ke Satreskrim.
Dari laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Salah satu rekaman CCTV hotel, dibuka polisi. Hasilnya, polisi mencurigai kendara’an berjenis Avanza putih yang berkeliaran di sekitar lokasi pada jam yang diperkirakan terjadi pencurian.
Petugas pun mencari keberadaan mobil itu. Benar saja, polisi mendapati mobil itu sering berkeliaran di Malang, hingga petugas mengetahui mobil ini pemiliknya warga Lawang Kabupaten Malang.
Memastikan jika kendaraan itu yang dipakai pelaku saat mencuri mobil, polisi menggerebek rumah tersebut dan meringkus kelima terduga pelaku pencurian, Mereka pun digelandang ke Mapolres Malang kota untuk menjalani pemeriksaan. Tapi mereka menyangkal perbuatannya.
Selain itu juga diamankan 11 kunci T, 5 kabel pemantik starter kontak mobil, 9 unit HP berbagai merek, serta satu kopi rekaman CCTV kejadian pencurian di parkir hotel.
“Tapi karena menyangkal melakukan pencurian di Kota Malang walaupun sudah ditunjukkan barang bukti CCTV, kami limpahkan para pelaku ke Polrestabes Surabaya dan Sidoarjo untuk di tindaklanjuti, karena TKP pencurian di sana,” Tegas Sugeng. (Joef).





