Kriminal

TRAGEDI PENGANIAYAAN MANTAN KADES, BISA SERET TERSANGKA BARU

×

TRAGEDI PENGANIAYAAN MANTAN KADES, BISA SERET TERSANGKA BARU

Sebarkan artikel ini
Foto satreskrim
Foto satreskrim

Lumajang, Sekilasmedia.com – Dalam Khasus penganiyaan mantan Lurah desa Pasrujambe Kec. Pasrujambe Kabupaten.
Lumajang, Polres Lumajang telah menetapkan satu tersangka, yakni Junaedi SH.Nanok Purwandono, asal warga Klakah kini sudah ditahan di Polres Lumajang.

“Kita sudah tetapkan satu tersangka dalam khasus penganiayaan mantan kades Pasrujambe,” ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/03/2019).

BACA JUGA :  Komplotan WNA Pakistan Curi Iphone di 20 Lokasi di Indonesia ditangkap Polres Jember

Polisi juga telah memasang garis polisi dalam objek pengelolaan tambang pasir CV Permasindo. Bahkan juga menetapkan status quo pada lokasi pertambangan pasir yang berada di aliran sungai Semeru Kecamatan Pasrujambe.

“Kita tetapkan status quo lokasi tambang pasir CV Permasindo sehingga tidak ada yang bisa menggarap dari para pihak,” terangnya.

BACA JUGA :  Gasak Uang WNA di ATM, Maling Asal Denpasar Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Masih menurut AKP. Hasran menyebutkan, proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu, kita masih terus lakukan penyidikan,” pungkasnya.(Shelor ).