Hukum

Buntut Kegiatan MajaFest 2022, Norman Handito Terancam Dicopot dan Dilaporkan Kajari

×

Buntut Kegiatan MajaFest 2022, Norman Handito Terancam Dicopot dan Dilaporkan Kajari

Sebarkan artikel ini
LSM Mojokerto Watch saat melaporkan Kadisparpora kabupaten Mojokerto ke Kejaksaan Negeri Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Setelah berakhirnya kegiatan Majapahit Festival ( MajaFest) pada tanggal 27 Agustus 2002 silam, kini sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Kabupaten Mojokerto banyak menuai protes.

Seperti diketahui, protes keras ini langsung disampaikan dihadapan Bupati Ikfina fahmawati, agar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata ( Disporapar ) Kabupaten Mojokerto Norman Handhito untuk dicopot dari jabatannya.

Menurut Kartiwi,SH kordinator Koalisi Masyarakat Peduli Kemajuan Mojopahit mengaku, pihak protes agar Norman dicopot dari Jabatan Kadisparpora lantaran Norman dinilai kurang Humanis tidak tranparan, serta diduga kuat mempermainkan anggaran terkait kegiatan MajaFest 2022,” ungkap Kartiwi dalam rapat Class Action bersama Bupati Ikfina diruang Asisten pada Rabu ( 7/9/2022) kemarin.

Bersama 20 LSM Kartiwi juga menyampaikan bahwa sebagai pejabat publik semestinya harus selalu terbuka untuk melayani masyarakat, baik dari masyarakat seniman maupun budayawan. Namun faktanya orang nomor satu dilingkungan Disparpora Kabupaten Mojokerto ini sulit untuk ditemui.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

” Bahkan kita sering kirim surat untuk melakukan audensi dengan pihak disparpora namun surat kami tidak pernah ada balasan maupun respon dari Pak Norman, “ucap Kartiwi dengan kesalnya.

Sementara Bupati Mojokerto Hj Ikfina fahmawati menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil Norman Handito untuk dilakukan klarifikasi apabila memang ada pelanggaran disiplin pasti ada penindakan, apabila ada dugaan penyimpangan soal anggaran itu rananya APH ( Aparat Penegak Hukum),” jawab Bupati singkat.

Sejumlah 20 LSM mendesak Bupati agar mencopot Norman Handito dari jabatannya

Tidak hanya mendesak Bupati Ikfina untuk mencopot Norman dari jabatan Kadisparpora kabupaten Mojokerto, selang satu hari disusul LSM Modjokerto Watch melaporkan dugaan korupsi terkait kegiatan MajaFest 2022 yang digelar di Trawas akhir bulan Agustus lalu.

Sekretaris LSM Modjokerto Watch Supriyo mengatakan pihaknya kali ini melaporkan atas dugaan korupsi di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto, terkait kegiatan MajaFest 2022 di Trawas.

Menurut Supriyo yang akrab disapa Mbah Priyo, dalam Kegiatan MajaFest 2022 ini banyak dugaan penyelewengan anggaran maupun bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA :  VEDIO PORNO SISWI SMK NEGERI, HEBOHKAN WARGA JEMBRANA

” Laporan kita kali ini langsung diterima oleh Kajari Kab Mojokerto, bersama jajarannya kasi Intel, Kasi Pidum, dan Kasi Pidsus.

Terlapor sementara 2 orang yakni Kadisparpora selaku pengguna anggaran dan yang satu ketua panitia MajaFest 2022″ tambah Mbah Priyo, Kamis (21/9/2022).

Masih kata Mbah Priyo,
selanjutnya pihak kami akan menambah kelengkapan data guna sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan, dalam persoalan ini Modjokerto Watch akan mengawal hingga P21,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Kadisparpora kabupaten Mojokerto Norman Handito juga sempat melakukan press Conference tentang penyampaian kegiatan dan juga nilai anggaran yang digunakan, baik dari anggaran DID maupun sumbangan dari pihak seponsor. Anggaran MajaFest disiapkan sebanyak 2 miliar dan tersisa 64 juta, disinyalir kegiatan ini sarat dengan penyelewengan akhirnya berbagai protes dan kritikan bahkan laporan masih terus dilakukan oleh puluhan LSM dan Seniman di Kabupaten Mojokerto ( Wo)