Kriminal

Di Duga Jaringan Pengedar Sabu Tiga Orang di Tangkap Sa’at Gelar Pesta Sabu

×

Di Duga Jaringan Pengedar Sabu Tiga Orang di Tangkap Sa’at Gelar Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku menggunakan baju tahanan bewarna orange yang sedang digelendeng oleh petugas
Foto pelaku menggunakan baju tahanan bewarna orange yang sedang digelendeng oleh petugas

Malang, Sekilasmedia.com – Tiga pelaku pesta sabu di tangkap Jajaran Satreskoba Polres Malang sa’at menggelar pesta sabu-sabu, tiga orang tersebut di ketahui pemakai aktif narkoba jenis sabu-sabu, dan di amankan sa’at mengelar pesta sabu, Kamis (21/3/2019) malam.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP. Ainun Djariyah mengatakan, dua dari tiga tersangka tersebut diketahui bernama Anshori alias Tokrek (36) tahun dan Fidri Yuliatmiko alias Nderen yang merupakan warga Dusun Krajan Desa Tamankuncaran Kecamatan Tirtoyudo. Sedangkan satu pelaku lainnya adalah Mahfud (41) tahun, warga Desa Sukorejo Desa Srimulyo Kecamatan Dampit.

BACA JUGA :  Unik! Takut Di Amuk Massa Pelaku Begal Cium Tangan dan Kaki Warga

“Mereka kami tangkap saat pesta narkoba jenis sabu, disalah satu rumah yang berlokasi di Desa Tanggung Kecamatan Turen,” terangnya.

Saat digerebek, pihak anggota kepolisian juga telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari ketiga pelaku. Diantaranya satu poket sabu seberat 0,47 gram, tiga buah handphone, dan seperangkat alat hisap.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka BO Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Dari hasil penyidikan, mereka juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tambahnya.

Namun, pihak (kami) anggota kepolisian Polres Malang, masih terus mengembangkan kasus ini, guna memburu seorang bandar, yang selama ini sebagai pemasok sabu kepada pelaku.

“Kami masih mengembangkan lagi kasus ini. Pada ketiga pelaku, kami menjerat mereka dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya 12 tahun kurungan penjara,” Tutupnya. (Joef).