Daerah

Raih Penganugerahan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

×

Raih Penganugerahan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses raih nilai tertinggi dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari oleh Ombudsman Republik Indonesia.

 

Tak tanggung -tanggung berkat upaya dan kerja kerasnya, Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul oleh Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga.

BACA JUGA :  DPRD Kota Mojokerto Bahas Tiga Raperda, Termasuk Rencana Perombakan Dua OPD

 

Diketahui, bahwa penghargaan tersebut juga diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu (01/02/2023).

 

“Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,’ kata Harnojoyo.

BACA JUGA :  Peringatan Harlah ke 88, Bupati Yani Ajak GP Ansor Bawean Ikut Berkontribusi Mengolah Sampah

 

Walikota Palembang H. Harnojoyo juga menjelaskan, standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai

pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. “Apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kita tingkatkan, ucapnya.

(Ril/Nn)