Daerah

Jum’at curhat, Sat Polairud Polres Lamongan Bahas Pelestarian Ikan dengan Rumpon.

×

Jum’at curhat, Sat Polairud Polres Lamongan Bahas Pelestarian Ikan dengan Rumpon.

Sebarkan artikel ini

Lamongan,Sekilasmedia.com – Polda Jatim Sat Polairud Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Kasat Polairud Res Lamongan dengan Tema Pelestarian Ikan Dengan Rumpon bertempat di Gladakan desa Brengkok Kecamatan Brondong.

 

Masayarakat meminta permaslahan tentang  kendala ijin Siup Rumpon yang selama ini cukup di Kabupaten Lamongan sekarang sudah dialihkan Ke dinas Perikanan Propinsi  dan  mengalami kesulitan dan kendala selama ini akses jalan masuk menuju ke Pelabuhan tradisonal, di Desa Brengkok hanya setapak sejak ada pembanguna Pabrik serta Masyarakat meminta  bantuan agar di berikan akses jalan untuk roda empat bisa masuk.

 

Perhelatan tersebut dihadiri Langsung Kasat Polairud AKP Erni Sugihastuti,S.E , Kapal Bko KP X-1011  Ditpolairud  Polda Jatim, Ketua HNSI dan Ketua rukun nelayan Brengkok Kab Lamongan, Toga dan tomas Ds Brengkok, 10 orang Perwakilan Masyarakat Brengkok.

BACA JUGA :  Siap Sambut Presiden RI Walikota Palembang Ratu Dewa Pastikan Palembang Kota Aman Dan Ramah Bersih Lingkungan

 

Penyampian perwakilan masyarakat nelayan Menyampaikan permasalah Tentang  kendala ijin Siup rumpon yang selama ini cukup di Kab Lamongan sekarang sudah dialihkan Ke dinas perikanan Propinsi,” kami mengalami kesulitan  padahal kami pembuatan rumpon dengan dana sendiri mohon petunjuknya dan arahan.” Paparnya dengan tegas.

 

Kemudian selama ini, mengalami kendala akses jalan masuk menuju ke Pelabuhan tradisonal kami di Desa Brengkok hanya setapak sejak ada pembanguna Pabrik mohon bantuannya agar di berikan akses  jalan untuk roda empat bisa masuk.

 

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Polairud AKP. Erni Sugihastuti mengatakan dalam proses terkait dengan ijin pembuatan Ijin Siup rumpon , “Kami  akan berkoordinasi dengan pihak Dinas perikanan Kab Lamongan, Dinas Perikanan dan kelautan Propinsi jawa timur serta HSNI Kab Lamongan, agar ijin siup rumpon ada solusinya dan di permudah karena rumpon merupakan program pemerintah demi kelestarian biota ekosistem laut.” Terang Kasat Polairud AKP. Erni dalam pemaparannya, Jum’at ( 24/02/23).

BACA JUGA :  Kepala Desa Harus Terus Berinovasi dan Berkreasi Membangun Desa

 

Sedangkan untuk solusi tentang akses jalan ke pelabuhan tradisional di desa  Brengkok Kecamtan Brondong yang mana nantinya akan berkoordinasi dengan Camat, kades setempat dan  Kepala dinas Perikanan Kabupaten Lamongan agar dibuatkan jalan sendiri sehingga roda empat bisa masuk semua itu demi kelancaran dalam menjual hasil tangkapan.

 

” kami berharap dan mohon dukungan kepada masyarakat nelayan desa Brengkok kecamatan  Brondong yang selama ini saling bekerjasama untuk bersama sama menjaga agar situasi di wil.Kab. Lamongan selalu berjalan dengan kondusif.” Pungkasnya. ( AR).