Daerah

Selama Ramadhan Jam Kerja Guru di Jombang Lebih Pendek, Masuk Lebih Lambat dan Pulang Lebih Cepat

×

Selama Ramadhan Jam Kerja Guru di Jombang Lebih Pendek, Masuk Lebih Lambat dan Pulang Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini

Jombang,sekilasmedia.com – Surat Edaran tentang jam kerja pada bulan Ramadhan telah dikeluarkan oleh Sekda Kabupaten Jombang kemarin (21/3/2023). Untuk guru, jam masuk lebih lambat setengah jam, sedangkan jam pulang maju lebih cepat setengah jam.

’’Untuk guru, aturan kita sesuaikan dengan edaran dari Sekdakab Jombang,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

BACA JUGA :  WABUP BERANGKATKAN ROMBONGAN EKSPEDISI RANU KUMBOLO DALAM RANGKA PERINGATI HARI ULANG TAHUN SUMPAH PEMUDA TAHUN 2018

Selama ramadan, aparatur sipil negara (ASN) yang enam hari kerja seperti guru masuk lebih siang, pukul 07.30-13.30, Senin sampai Kamis. Sementara Jumat, pulang pukul 11.00 dan Sabtu pulang pukul 12.30.

Pada hari biasa, mereka masuk pukul 07.00-14.00, Senin-Kamis. Jumat dan Sabtu sama dengan selama Ramadan. Sedangkan guru dibawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, jam kerja untuk ASN yang enam hari kerja pukul 08.00-14.00 selama Ramadan.

BACA JUGA :  Si IJOL, Menjawab Tantangan Dunia Pendidikan di Abad ke 21

Sementara untuk jam kerja ASN yang lima hari kerja, Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.00. Sementara Jumat pukul 08.00-15.30. ’’Untuk tenaga honorer, menyesuaikan jam yang telah diatur, tidak ada aturan yang baru,’’ kata Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang.