Daerah

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Provinsi Jatim Lakukan Sosialisasi Tentang Cukai di Mojokerto

×

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Provinsi Jatim Lakukan Sosialisasi Tentang Cukai di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro saat memberikan keterangan pers, Kamis (26/10/2023).

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang beredar di masyarakat provinsi Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, pada Kamis (26/10/2023) di Gedung Astoria kota Mojokerto.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan, bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan tentang rokok ilegal.

” Rokok ilegal adalah bungkus rokok yang tidak dilengkapi cukai dan tidak berijin,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemilihan Duta GenRe Kota Mojokerto 2025: Ning Ita Tekankan Peran Duta Sebagai Motivator Remaja

Jawa Timur penghasil cukai rokok terbesar di Indonesia, sehingga disini ada yang namanya dana
DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), dana ini diberikan pemerintah pusat bagi daerah sesuai dengan penghasilan pajak yang diperoleh dialokasikan untuk kesehatan dan laiinya,” tambahnya.

Dari kegiatan pemberantasan rokok ilegal ini, yang terbanyak kita temukan diwilayah Madura.

” Bahkan untuk peredaran rokok ilegal yang terbaru yakni dilakukan melalui online,” tandasnya.

Bila dipandang dari segi kesehatan, rokok ilegal ini diproses tidak melalui quality kontrol, sehingga membahayakan bagi kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Walikota Probolinggo Resmikan Mall Pelayanan Publik

Sementara Kasi Humas Bea Cukai Kanwil Jatim NGK Pasaribu menyampaikan, peredaran rokok ilegal di Jawa Timur tahun 2023 hampir merata.

Harapan kami dengan kegiatan gempur dan sosialisasi rokok ilegal ini, bisa menurunkan peredaran rokok ilegal, dengan pemberantasan ini akan meningkatkan pendapatan Negara,” terangnya.

Sekedar diketahui dalam acara sosialisasi ini diikuti dari bebagai komunitas diantaranya Linmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan PWI Mojokerto.(SM)