Malang, sekilasmedia.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke 5 yang diselenggarakan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya yang digelar di NK Cafe jalan raya Kasin desa Karangploso kabupaten Malang sukses, 13 wartawan dinyatakan Kompeten. Minggu (05/11/2023)
Unitomo Surabaya sebagai Lembaga yang telah terverifikasi Dewan Pers, dalam penyelenggaraan UKW Mandiri angkatan ke 5 untuk jenjang muda, dari 17 peserta UKW dari berbagai media online , 13 wartawan di nyatakan kompeten.
UKW Mandiri yang digelar selama dua hari, sejak Sabtu – Minggu (4-5 November 2023), peserta dibagi menjadi tiga kelas dan team Penguji UKW diantaranya Machmud Suhermono, Jay Wijayanto, dan M. Aminun Jabir.
Santoso Ketua panitia UKW Mandiri menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan support sehingga UKW Mandiri bisa terselenggara dengan sukses.
“Saya berterima kasih kepada pihak Universitas Dr Soetomo dan para penguji yang sudah membimbing rekan-rekan semua. Terima kasih juga untuk NK Caffe yang telah menyediakan fasilitas pelaksanaan UKW Mandiri. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu atas terlaksananya UKW Mandiri,” Ucap Santoso.
UKW Mandiri ditutup oleh Machmud Suhermono selaku wakil direktur I LUKW Unitomo dengan didampingi wakil direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto beserta team penguji.
Dalam kesempatan tersebut Kanti berpesan kepada 13 peserta yang hadir, agar peserta bisa menjaga marwah jurnalis terlebih setelah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers dan menjadikan kode etik jurnalistik (KEJ) sebagai mahkota.
“Ketika sudah dinyatakan kompeten dan menerima kartu dari dewan pers, saya harapkan untuk jangan pernah menggunakan seragam dengan logo mirip instansi tertentu,” pesan Kanti
“karena penggunaan seragam dengan dengan logo mirip instansi tertentu justru bisa menjadi masalah karena akan dipertanyakan kompetensi pengujinya, jadi cukup kartu ID dari Dewan Pers saja sudah cukup karena anda sudah dinyatakan Kompeten,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Mahmud Suhermono yang mengingatkan kembali kepada peserta UKW akan pentingnya pemahaman terhadap UU Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), selain itu diharapkan peserta juga mengerti tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam setiap pemberitaan agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari.
“Selamat bagi para peserta UKW Unitomo angkatan ke-5 yang telah dinyatakan kompeten,” Ucap Machmud
“Pesan saya jaga marwah pers, dan selalu bersikap independen. Apalagi menjelang pemilu, pasti akan ada tarik sana sini,” tuturnya.
“Ingat, wartawan dituntut independen dalam setiap pemberitaan, seperti yang disebut di Kode Etik Jurnalistik Pasal 1. Dengan ucapan alhamdulillah, UKW angkatan ke 5 Unitomo secara resmi ditutup,” pungkas Machmud. (Tyo)