Hukum

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Ungkap Kasus di Polresta Mojokerto Menurun

×

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Ungkap Kasus di Polresta Mojokerto Menurun

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Diakhir Tahun 2023, Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 yang diikuti puluhan awak media baik dari Cetak, Elektronik maupun Online di Aula Rupatama Polresta Mojokerto pada Jumat, (30/12/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H menjelaskan, Kasus Kriminalitas tampak turun dari 406 kasus, menjadi 396, “Kasus menurun dengan penyelesaian, kasus yang naik dari 63 persen menjadi 83 persen” Ungkap AKBP Daniel.

Kapolresta Mojokerto juga mengungkapkan bahwa kasus kriminalitas yang terjadi di Wilayah Hukum didominasi oleh Kasus Penipuan dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan),

Lebih lanjut Disampaikan bahwa kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto turun dari 108 kasus di tahun 2022 menjadi 94 kasus di tahun 2022. “Artinya turun 14 persen. Dengan tersangka di tahun 2021 sebanyak 154 menjadi 118 orang atau turun 36 persen,” tandasnya.

BACA JUGA :  Polresta sidoarjo Amankan Dua Yunit Mobil Modifikasi BBM Subsidi

Masih kata AKBP Daniel bahwa ada beberapa kasus menonjol yang diungkap Polresta Mojokerto dalam melakukan Upaya pengoptimalan Kamtibmas di Wilayah Hukum,

Dilanjutkan dengan Kasus yang ditangani Sat Resnarkoba, “Untuk Kasus yang ditangani semakin sedikit total 57 kasus dengan perbandingan 80 kasus yang ditangani tahun lalu, Lanjutnya

Selanjutnya disampaikan Daniel bahwa barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto yakni Ganja 55,91 gram, Sabu-sabu 1.016 gram, 167 Butir Ekstasi, 93.262 butir Pil Doble L, Psikotropika Golongan IV sebanyak 1.566, dan uang sebesar 1. 992.000 rupiah.

BACA JUGA :  Antisipasi Kantibmas dan Peredaran Miras, Polres Pamekasan Amankan Ribuan Miras Dalam Mobil Box

“Sementara angka Kecelakaan di Wilayah Hukum juga menurun dari 407 di tahun lalu, menjadi 366 hingga akhir tahun ini,” Tegasnya

Tidak luput hingga Kasus Tipiring (Tindak Pidana Ringan), Daniel mengungkap bahwa kasus yang ditangani Sat Samapta dari tahun lalu juga ikut menurun seiring dengan upaya Polresta Mojokerto untuk menjaga Kamtibmas dari 343 Kasus menjadi 331.

Dalam kesempatan ini Kapolresta Mojokerto juga menghadirkan beberapa BB hingga melaksanakan pengembalian kendaraan R4 yang sempat hilang dalam sepekan (*)