Daerah

Dihadiri 80 Anggota DPRD, P-APBD Jatim 2024 Disahkan

×

Dihadiri 80 Anggota DPRD, P-APBD Jatim 2024 Disahkan

Sebarkan artikel ini

 

Perubahan APBD 2024 Jawa Timur resmi disahkan DPRD dan Pemprov Jatim. Pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD, Istu Hari Subagio, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Jumat (9/8/2024).

Wakil Ketua DPRD, Achmad Iskandar mengatakan dari kesimpulan pendapat sembilan Fraksi di DPRD Jatim terhadap Perubahan APBD 2024 dapat menerima dan setuju Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda P-APBD 2024.

Namun ada sejumlah masukan dan saran dari DPRD untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Achmad Iskandar juga mengapresiasi terhadap anggota yang hadir, sehingga partisipasinya dapat membawa keputusan strategis bagi Jawa Timur.

“Dengan kehadiran 80 anggota hari ini, kita telah mencapai quorum untuk melaksanakan tugas penting ini, yakni menyetujui perubahan APBD 2024 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah,” ungkapnya
Sementara itu Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap implementasi anggaran yang telah disahkan.

BACA JUGA :  PJ Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M. Si Menghadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan berbagai program strategis yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan optimal, membawa kemajuan yang nyata bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.

P-APBD TA 2024 ini, menurut Adhy merupakan bagian dalam memenuhi target program strategis di semua bidang ditingkatkan. Dijelaskannya, salah satu program strategis yang akan dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.

Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional.
“Yang terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin,” tegasnya.
Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pada sisi Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 31,418 Trilliun, berubah menjadi sebesar Rp. 32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 697,523 miliar.

BACA JUGA :  Patroli Sahur Satuan Lantas Polres Magetan Berhasil Gagalkan Balap Liar

Untuk Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,638 triliun.
Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp. 1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp. 1,940 triliun lebih.

Sedangkan pada sisi pengeluaran tetap sebesar Rp. 9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp. 1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp. 1,940 triliun.

Pj. Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai timeline penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.