Daerah

Dihadapan Demonstran, DPRD Jatim Dukung Putusan MK Terkait Pilkada

×

Dihadapan Demonstran, DPRD Jatim Dukung Putusan MK Terkait Pilkada

Sebarkan artikel ini

Surabaya,Sekilasmedia.com-Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mendukung penuh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu disampaikan Kusnadi saat menemui ratusan demonstran yang melakukan aksi di depan gedung Gedung dewan Jatim.

Demonstrandari berbagai elemen gabungan masyarakat dengan mahasiswa menuntut agar putusan MK tidak dirubah.
Kusnadi menyampaikan dukungan tegas DPRD Jatim terhadap putusan MK karena dianggap sebagai pilar penting dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Dukungan DPRD Jatim untuk menjaga agar keputusan MK tidak diubah atau diganggu gugat. DPRD setuju dengan keputusan itu, karena MK diberi kewenangan untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Kami pada hakikatnya mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengutak-atik keputusan Mahkamah Konstitusi. Itu harus kita laksanakan,” ungkap Kusnadi di tengah ribuan massa aksi, Jumat (23/08/2024).

BACA JUGA :  Dua Becak Motor Terjaring Dalam Giat Operasi Gabungan Di Depan Pasar Niaga Kota Probolinggo

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang harus dihormati dan dilaksanakan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kusnadi menekankan bahwa tidak ada pilihan lain selain mendukung sepenuhnya keputusan MK.

Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim sepakat dengan keputusan MK dan siap mengawal pelaksanaannya demi menjaga keutuhan konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia.
“Tidak ada kata lain, kami DPRD Jatim menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan. Ini keputusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung dan kawal sepenuhnya,” tegasnya.

Dewan mengingatkan agar selalu waspada dan menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Ia tidak ingin ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.

Sikap tegas DPRD Jatim ini menjadi angin segar bagi ribuan demonstran yang sebelumnya khawatir akan adanya upaya untuk merubah UU Pilkada yang telah diputuskan oleh MK.
Koordinator massa dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Achmad Boeyoeng menuturkan, selain pengawalan terhadap putusam MK, .ahasiswa juga mendorong pemerintah, segera menurunkan harga bahan pokok yang memberatkan ekonomi rakyat.

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

“Termasuk sulitnya rakyat mendapatkan pekerjaan. Permudah masyarakat agar bisa bekerja dan berwirausaha,” pungkas Achmad Boeyoeng.
Diketahui, gelombang pergerakan mahasiswa dan masyarakat mulai memanas sejak DPR RI bakal mengesahkan RUU Pilkada. Namun sejak semalam, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” tegas Dasco, Kamis (22/08/2024) malam di Jakarta.