Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Paripurna Perdana Bahas Tatib DPRD Jatim

Surabaya,Sekilasmedia.com-DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana pasca pelantikan. Paripurna ini membahas pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD Jatim tentang Tata Tertib (Tatib).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah dihadiri oleh 79 anggota dari 119 anggota DPRD Jatim.

“Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Anik padai Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Jumat 13 September 2024.

Anik mengaku agenda paripurna perdana ini untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dimana dalam Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitive.

BACA JUGA :  Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Ngawi Adakan Rakor Menuju 10 Terbaik Jatim

“Tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara porposional. Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota,” katanya.

Politisi asal PKB itu telah mengirimkan surat kepada DPW dan DPD Partai Politik di Jawa Timur untuk mengusulkan nama-nama yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD definitif untuk pembentukan Fraksi, serta nama-nama yang ditugaskan dalam tim penyusunan tata tertib DPRD.

“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik,” tutur dia.

BACA JUGA :  Walikota Canangkan Wajib Pakai Masker di Kota Mojokerto

Diketahui, keanggotaan DPRD Jatim periode 2024-2029 diwakili oleh 10 partai politik, diantaranya PKB 25 kursi, PDIP 21 kursi, Gerindra 21 kursi, Golkar 15, Demokrat 11 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, PPP 4 kursi dan PSI 1 kursi.