Denpasar,Sekilasmedia.com -Oknum polisi aktif berpangkat Aiptu yang disebut bertugas di Polsek Kuta, diduga terlibat kasus penggelapan mobil dan kini tengah diselidiki Propam Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (14/1) membenarkan, jika tim Propam sudah menyelidiki untuk membuktikan.
“Dia, oknum polisi itu sudah diperiksa dan didalami kebenarannya. Ini masih berproses,” katanya.
Apabila nanti semuanya terbukti akan dikenakan kode etik profesi. “Semua sudah diperiksa termasuk selegram itu,” imbuhnya.
Oknum polisi yang dilaporkan karena melakukan dugaan pemerasan ini statusnya masih bujangan.
“Terkait pemerasan ini masih didalami Propam untuk pembuktian. Dia Ini masih bujangan,” katanya.
Sebelumnya, oknum anggota Polsek Kuta aktif berinisial INS ini diviralkan oleh media sosial @mata.polisi dengan postingan, diduga menjadi raja mafia rental di Bali.
Disebutkan juga INS menggelapkan satu unit mobil rental. Akhirnya mobil rental yang hilang sejak 2022 itu ditemukan oleh pemiliknya di depan kampus ternama di Bali.
Mobil warna kuning itu tidak mudah diambil. Kerena oknum polisi ini menggunakan delapan orang preman untuk mengancam pemilik mobil, terkecuali pemilik mobil mengeluarkan uang Rp 92 juta, padahal sudah membawa BPKB.
Oknum polisi yang menjadi raja mafia mobil rental di Bali dan lahan sawit di Sulawesi ini ternyata memiliki wanita simpanan bahenol dan bening. Wanita tersebut berinisial NQ yang disebut sebut merupakan seorang selegram dengan flower ratusan ribu orang.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla






