Denpasar ,Sekilasmedia.com-Pelaku penyalahgunaan narkoba semakin banyak dan mengerikan di Bali. Terbukti, hanya dalam hitungan 16 hari Polda Bali dan jajaran telah berhasil meringkus 149 orang.
Bahkan dari hasil pengungkapan itu polisi menyita barang bukti narkoba yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 9.513 miliar lebih.
Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, Jumat (7/2) mengatakan, selama Ops Antik Agung dari 22 Januari hingga 6 Februari 2025, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 75 orang target operasi (TO) dan 74 orang non TO.
“Peran dari para tersangka yang kami amankan adalah penjual, pengedar, perantara dan kurir narkoba,” ujarnya.
Operasi ini sebagai upaya menekan tindak pidana narkoba di Bali. Dengan leading sektor fungsi resnarkoba, diharapkan bisa melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah hukum Polda Bali,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, sabu sabu sebanyak 1.486,47 gram netto, ganja 5.404,63 gram netto, ekstasi 540 butir / 204,17 gram netto dan kokain 994,56 gram netto.
Terkait dengan pengungkapan ini Ponco mengklaim, Polda Bali dan Polres/ta jajaran telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba kurang lebih 6.342 orang.
Ponco kembali menegaskan, bahwa terhadap perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta jajaran masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap peran dari masing masing tersangka, tentunya untuk mengungkap jaringan narkoba para tersangka baik nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla






