Kriminal

Ratusan Ranmor R2 Hasil Sitaan Perkara Tilang Telah Dilimpahkan Satlantas Polres Gresik ke Kejaksaan

×

Ratusan Ranmor R2 Hasil Sitaan Perkara Tilang Telah Dilimpahkan Satlantas Polres Gresik ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kondisi barang bukti ranmor R2 perkara tilang di gudang Satlantas Polres Gresik.(Foto: Rudi)

Gresik, Sekilasmedia.com – Ratusan barang bukti roda dua maupun roda empat yang disimpan di gudang Gakkum Satlantas Polres Gresik kondisinya sangat memprihatinkan. Pasalnya, ratusan kendaraan yang didominasi roda dua itu banyak yang ringsek. Bahkan, tidak sedikit pula yang keropos lantaran sudah bertahun-tahun berada di gudang penyimpanan.

Ironisnya, gudang penyimpanan barang bukti hasil sitaan perkara tilang (ranmor) itu tidak bisa lagi menampung ratusan kendaraan.

KBO Satlantas Polres Gresik, Ipda Arif Harianto kepada Sekilasmedia.com mengatakan bahwa ratusan barang bukti roda 2 hasil sitaan perkara tilang (ranmor) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak awal Januari 2025.

BACA JUGA :  Ratusan Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Selama Giat Operasi Pekat Agung

“Barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) yang disita Satlantas Polres Gresik, karena pengendara tidak memiliki kelengkapan STNK dan SIM sehingga pihak Satlantas memberikan surat tilang dan melakukan penyitaan sepeda motornya,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Menurut Ipda Arif, pihak Kejaksaan sudah melakukan upaya verifikasi surat dengan kendaraan. Ratusan ranmor barang bukti itu dititipkan di kantor Satlantas Polres Gresik oleh Kejaksaan, karena Kejaksaan tidak memiliki lahan untuk menyimpan ratusan kendaraan itu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Orang Terekam CCTV Saat Melakukan Aksi Pencurian di Ngawi

Verdy petugas tilang Kejaksaan membenarkan ratusan kendaraan roda 2 itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Satlantas Polres Gresik, namun kami titipkan di gudang Lantas.

Ditambahkannya jika barang bukti tersebut sejak 2021 sampai sekarang, sehingga jumlah totalnya ada ratusan.

” Kejaksaan tidak memiliki lahan untuk penyimpanan kendaraan. Sehingga kami rencananya akan koordinasi dengan Pemda untuk dicarikan lahan. Sudah kami verifikasi, namun sedikit ada kendala, sebab antara surat-surat dengan fisik sebagian tidak sama,” ungkap Verdy.

Penulis : Rudi
Editor : Kaylla