LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Aksi pembegalan yang dilakukan di GOR WIRA BHAKTI berawal saat korban yang bernama, Mohammad Kamil Ramadhani sedang berjalan menuju arah selatan GOR WIRA BHAKTI, sesampainya ditempat kejadian perkara korban didatangi oleh tiga orang pelaku yang tengah berboncengan tiga dengan satu buah unit kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan penggerebekkan oleh satuan Polres Narkoba Polres Lumajang terhadap pengedar Narkoba yang akhirnya juga menangkap pelaku yang bernama DIDIK yang juga sebagai pengedar narkoba yang sekaligus pelaku begal dengan kepemilikan ribuan pil koplo, terungkap juga ternyata DIDIK juga adalah sekaligus DPO begal di GOR WIRA BHAKTI.
Kronologis awal kejadian nya saat itu Didik Cahyono, ( 28th) sedang melakukan pembegalan bersama temannya yang bernama YULFI yang kemudian memaksa korban agar mau menyerahkan kendaraan bermotor nya. selanjutnya ketiga pelaku pergi dengan membawa motor Korban.
Menurut pernyataan Kapolres Lumajang AKBP. DR Muhammad Arsal Sabhan SH SIK MM MH., Pada Sabtu (20/07/2019) mengungkapkan bahwa tinggal satu orang pelaku yang menjadi DPO. ” Saya ingatkan percuma kalau lari dari kejaran team Cobra ,karena cepat atau lambat pasti akan tercium keberadaan nya oleh kami ” .tegas Arsal
Beliau mengatakan bahwa “Kapada YULFI, saya himbau untuk menyerahkan diri,daripada hidupmu tidak tenang,setelah menjalani hukuman ,kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu untuk menjalani kehidupan yang lebih baik”. Ultimatum Arsal
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga bertindak sebagai Pemimpin Katim Cobra AKP. Hasran mengungkapkan ” Untuk satu orang pelacakan kami ,sudah ada beberapa informasi yang masuk,akan saya dalami informasi tersebut, semoga bisa tertangkap, apalagi YULFI ini yang membawa celurit dan yang mengalungkan keleher korban”.Ungkap Hasran.
Adapun Identitas para tersangka Didik Cahyono (28th) Warga Dusun. Krajan Dawuhan Kecamatan Rowokangkung.
Tertangkap pada tanggal 17Juli 2019 dalam kasus Narkoba, Imron Alias Dewo, (24th) warga Desa. Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang yang telah tertangkap lebih dahulu pada 21 Februari 2019, Yulfi ( Status DPO Polres Lumajang). (Shelor).