Mojokerto,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai mematangkan rencana besar pemindahan ibu kota kabupaten. Upaya ini diawali dengan sosialisasi tata cara pemindahan, penggantian nama ibu kota, serta pengadaan tanah untuk pembangunan pusat pemerintahan baru, yang digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) pada Senin (25/8) pagi.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Bupati), Sekda Teguh Gunarko, jajaran asisten, serta kepala OPD. Hadir pula perwakilan Pemprov Jawa Timur, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lilik Pudjiastuti, serta Kepala Seksi Pengendalian Ruang Wilayah dan Pertanahan Dinas PU Cipta Karya, Priyo Nur Cahyo.
Dalam pemaparannya, pihak Pemprov Jatim menegaskan bahwa pemindahan ibu kota kabupaten memiliki payung hukum jelas, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012. Prosesnya wajib melalui kajian akademik, mendapat persetujuan DPRD, hingga persetujuan akhir dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, lokasi baru harus memenuhi persyaratan geografis, tata ruang, hingga aksesibilitas.
Bupati Mojokerto, Gus Bupati, mengungkapkan bahwa wacana pemindahan ibu kota sudah menjadi pembahasan sejak sembilan periode kepemimpinan atau hampir 45 tahun, namun hingga kini belum terealisasi.
“Dari semua kabupaten di Jawa Timur, hanya Kabupaten Mojokerto yang pusat pemerintahannya masih berada di luar wilayah inti. Karena itu, di periode ini kami ingin benar-benar merealisasikan gagasan yang sudah ditunggu masyarakat selama puluhan tahun,” ujarnya.
Menurutnya, pemindahan ibu kota akan menghadirkan fokus pembangunan baru yang lebih tertata. Dengan demikian, tata kota dapat dirancang lebih baik, pertumbuhan ekonomi lebih cepat, dan pelayanan publik lebih efektif.
“Kalau pemerintahan dipusatkan di daerah sendiri, maka pembangunan bisa lebih fokus, perencanaan kota lebih indah, dan daerah punya titik nol yang jelas. Itu akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” jelas Gus Bupati.
Saat ini, tiga kecamatan masuk dalam kajian lokasi ibu kota baru, yakni Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Dari aspek infrastruktur dan mitigasi bencana, Mojosari dinilai paling potensial.
“Nama-nama kecamatan ini juga punya makna historis. Mojosari, dari kata mojo (buah maja) dan sari (subur); Puri berarti istana; sedangkan Kutorejo bermakna kota yang ramai. Dari segi sejarah maupun kondisi wilayah, kita punya alasan kuat untuk memindahkan pusat pemerintahan ke daerah kita sendiri,” ungkapnya.
Gus Bupati optimistis, apabila pemindahan ibu kota terealisasi, dampaknya akan terasa luas, mulai dari aspek ekonomi, sosial budaya, sejarah, pariwisata hingga olahraga.
“Wacana ini sudah hampir setengah abad. Kita berharap periode ini menjadi momentum terwujudnya harapan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.






