Daerah

Khoirul Huda Berharap Disnaker Gresik Lebih Masif Mendata Jumlah Warga Lokal Gresik Yang Dipekerjakan di Perusahaan

×

Khoirul Huda Berharap Disnaker Gresik Lebih Masif Mendata Jumlah Warga Lokal Gresik Yang Dipekerjakan di Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda, S. Ag melaksanakan sosialisasi Perda ketenagakerjaan serta perlindungan ibu dan anak korban kekerasan. (Foto: istimewa)

Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam melaksanakan fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Gresik melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VIII pada tahun 2025 ini.

Dan selalu Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda, S. Ag menyampaikan dua peraturan daerah meliputi Perda No. 7 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda No. 17 Tahun 2011 tentang perlindungan ibu dan anak korban kekerasan.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, pada Minggu (19/10/2025), dihadiri masyarakat Manyar.

Pada kesempatan itu, Khoirul Huda menerangkan jika pada sosialisasi peraturan daerah kali ini, kita masih melihat Perda No 7 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan dirasa masih kurang efektif.

BACA JUGA :  Bahas Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Gelar Coffe Morning

Supaya capaian target 60 persen tenaga kerja warga lokal Gresik bisa diketahui secara riil, maka Ketua Bapemperda DPRD Gresik ini berharap agar Dinas Tenaga Kerja lebih masif untuk melakukan pendataan terkait berapa jumlah warga Gresik yang sudah dipekerjakan/ terserap di perusahaan yang ada.

Lebih jauh ditambahkannya, kalau kita melihat data prosentase pengangguran kita yang masih tinggi, ini harus menjadi atensi pemerintah daerah dan perusahan-perusahaan yang ada di Gresik jika ada kebutuhan tenaga kerja seyogyanya mendahulukan warga lokal Gresik.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Peringati Maulid Nabi dan Berikan Santunan

Perda tentang perlindungan ibu dan anak korban kekerasan

Khoirul Huda menyampaikan bahwa perlindungan ibu dan anak korban kekerasan menjadi domain Dinas KB PPPA, yang sudah berjalan meski belum terlalu nampak.

Di akhir wawancara dengan Sekilasmedia.com, Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa dengan sosialisasi perda ini diselenggarakan agar masyarakat paham dan tahu, bahwa perda-perda yang telah dibuat menjadi landasan hukum bagi kehidupan masyarakat.

Penulis : Rudi
Editor : Erik