Daerah

Setujui Raperda Jamkrida Jatim, Ini Catatan Fraksi PKB DPRD Jatim

×

Setujui Raperda Jamkrida Jatim, Ini Catatan Fraksi PKB DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Salim Azhar, saat menyampaikan pemandangan akhir Fraksi PKB terkait Raperda tentang PT Jamkrida Jatim dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (foto:suud)

Surabaya,Sekilasmedia.com-Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski disetujui, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan untuk PT Jamkrida Jatim.

Juru Bicara Fraksi PKB, Salim Azhar mengapresiasi kinerja dan pertumbuhan positif yang telah dicapai oleh Jamkrida Jatim, terutama dalam peningkatan laba bersih setiap tahun. Meski demikian, ia menyoroti masih minimnya kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap PAD masih sangat minim,” ujarnya saat menyampaikan pemandangan akhir terhadap Raperda Jamkrida, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA :  Anggota Samapta Polresta Sidoarjo, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Berbagi

Salim mengingatkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jamkrida Jatim tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit oriented). Namun harus menyeimbangkan dengan fungsi pelayanan publik (public service oriented).

Fraksi PKB mendesak Gubernur Jawa Timur memastikan kegiatan usaha Jamkrida Jatim benar-benar memprioritaskan penjaminan kredit bagi pelaku UMKM, kelompok usaha pertanian, dan koperasi, mengingat jumlah pelaku UMKM di Jawa Timur sangat besar.

Selain itu, perubahan bentuk hukum Jamkrida Jatim menjadi Perseroda dinilai membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas tinggi.

BACA JUGA :  Walikota Mojokerto Targetkan Tekan Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk

Menurutnya salah satu permasalahan dominan dalam transformasi BUMD adalah lemahnya profesionalisme SDM dalam manajemen. Maka, Fraksi PKB mendesak agar pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim independen.

“Jauh dari intervensi politik atau kepentingan kelompok,” pintanya.

Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal di PT Jamkrida Jatim.

“Kami akan memastikan bahwa Jamkrida Jatim dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat bukan hanya sebagai entitas bisnis semata,” pungkasnya