Mojokerto,Sekilasmedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto segera memulai pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) penting. Hari ini, dewan dijadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Mojokerto terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyebutkan bahwa paripurna tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian penyusunan tiga raperda yang tengah digodok.
“Penyampaian jawaban Wali Kota atas PU fraksi akan dilaksanakan dalam Minggu selanjutnya ,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), dewan akan bergerak cepat melakukan pembahasan tiga draf regulasi tersebut secara maraton. Salah satu di antaranya adalah raperda tentang pembentukan perangkat daerah, yang memuat rencana restrukturisasi dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun dua OPD yang menjadi fokus perubahan yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto.
Selain itu, dua raperda lain yang masuk dalam agenda pembahasan ialah raperda tentang pasar rakyat serta raperda tentang pengelolaan barang milik pemerintah daerah.
Ery menambahkan, setelah rapat paripurna digelar, DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan intensif. “Pembahasannya akan langsung dimulai minggu ini,” tegasnya.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mempercepat proses penetapan tiga raperda tersebut agar segera memiliki kekuatan hukum dan dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.( adv/wo)






