Daerah

Aksi Jilid Tiga Di kejaksaan Negeri Labuhanbatu, SIMAK Kecewa

×

Aksi Jilid Tiga Di kejaksaan Negeri Labuhanbatu, SIMAK Kecewa

Sebarkan artikel ini
Aksi Jilid tiga di kejaksaan negeri Labuhanbatu,SIMAK , Arif

 

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Sekelompok mahasiswa yang tergabung didalam Solidaritas mahasiswa anti korupsi ( SIMAK) Melakukan aksi damai di kantor kejaksaan negeri Labuhanbatu ( kejari ) terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Terang bulan, kec. Aek Natas. Labuhanbatu utara ( LABURA ) selasa 9 Desember 2025. Rantauprapat

SIMAK berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat menduga penggunaan dana desa Terang bulan Tahun anggaran (T.A) 2023- 2024 terjadi indikasi korupsi.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Mojokerto Sampaikan Semangat Nawa Bhakti Satya di Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-75 Tahun 2020

Riqi Siahaan selaku ketua SIMAK dalam orasi nya menyatakan kekecewaan terhadap kejaksaan negeri Labuhanbatu yang tidak profesional dalam menindaklanjuti aksi yang mereka Lakukan hingga sampai jilid tiga (3),

Lanjut, SIMAK Menyayangkan sikap kejaksaan yang tidak mencerminkan penegakan hukum di kabupaten Labuhanbatu dengan aksi Hingga 3 jilid namun tidak ada kejelasan atau press rilis dari pihak mereka.

” Aksi simak cukup kecewa, ini adalah aksi jilid 3 tetap hingga sekarang tidak ada kejelasan dari kejaksaan negeri Labuhanbatu” Tutur riqi pada media

BACA JUGA :  Bupati Yuhronur Menerima Aspirasi Para Petani Tambak Terkait Pupuk

Aksi damai di Terima oleh Raja L perwakilan dari kejaksaan di bidang pidana khusus ( Pidsus) menyampaikan akan menindaklanjuti menunggu proses regulasi selama 14 hari lamanya dan di pastikan sampai di meja Pidana Khusus laporan tersebut.

” Aksi nya kita Terima namun kita wajib menelah serta ini sampai ke meja pimpinan Pidsus” Ujarnya

Laporan: Arif