Lamongan,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candara Djaisin, di Sidoarjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“ Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara itu, Yuan Candara Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.
“ BPK akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat empat indikator utama dalam penilaian tersebut, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.






