Daerah

Karena Lebihi Kapasitas dan Luas Tidak Besar, Lapas Kerobokan Akan Dipindah ke Jembrana

×

Karena Lebihi Kapasitas dan Luas Tidak Besar, Lapas Kerobokan Akan Dipindah ke Jembrana

Sebarkan artikel ini
Lapas Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali (foto sekilasmedia.com/wg)

Denpasar,Sekilasmedia.com-Rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, ke lokasi baru di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana masih dalam tahap proses pembahasan untuk nota kesepahaman (MoU).

“Belum pembangunan, baru proses MoU dulu,” kata Gubernur Bali Wayan Koster.

Alasan pemindahan LP Kerobokan itu, karena sudah melebihi kapasitas dengan luas lahan yang tidak besar yakni 4 hektare. Selain itu, lokasinya juga berada di kawasan pusat pariwisata yang berkembang, dan lalu lintas yang cukup padat.

BACA JUGA :  Polda Jatim Soroti Ancaman Hoaks dan AI, Humas Polri Dituntut Cepat dan Presisi Kelola Informasi Publik

“Jadi kurang pas. Kebetulan Bupati Badung punya rencana yang menurut saya sangat bagus dan Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) setuju LP dipindah,” katanya.

Menurut Koster, pemerintah provinsi Bali memiliki lahan seluas 11 hektare di Kecamatan Melaya, Jembrana, yang representatif digunakan sebagai gedung LP baru menggantikan LP Kerobokan.

“Nantinya, LP baru itu akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan rencananya dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.

Untuk lahan LP Kerobokan yang lama, imbuh Koster, rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Badung untuk selanjutnya dijadikan taman terbuka hijau.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati Malam Nuzulul Qur'an 1446 H / 2025

Perlu diketahui, hingga saat ini Bali hanya memiliki 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan berupa LP dan rumah tahanan negara (rutan). Sedangkan LP Kerobokan merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan terbesar dengan jumlah tanahan dan narapidana terpadat di Bali.

Berdasarkan data terakhir per 21 Maret 2026, LP Kerobokan dihuni oleh 1.730 warga binaan atau 17 persen melebihi kapasitas dari seharusnya 1.480 orang.