Daerah

181 Advokat Baru Secara langsung Dipimpin Oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto H. Hasibuan, S.H., M.M. 

×

181 Advokat Baru Secara langsung Dipimpin Oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto H. Hasibuan, S.H., M.M. 

Sebarkan artikel ini
Advokat yang baru diangkat sebagai tanda resmi menjalankan profesi di bawah payung hukum. ( foto/Sekilasmedia.Com)

 

PALEMBANG,Sekilasmedia.com-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan pengangkatan dan pembekalan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel),

Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang yang dirangkaikan dengan sosialisasi KUHAP dan KUHP baru, bertempat di Beston Hotel Palembang. Senin( 04/05/2026)

Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan. Momentum ini menjadi langkah awal bagi para advokat dalam mengemban tanggung jawab profesi secara resmi di bawah payung hukum yang berlaku.

Suasana acara ini berjalan dengan khidmat dan penuh semangat menyelimuti prosesi pelantikan 181 advokat baru yang secara langsung dipimpin oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum, khususnya bagi para advokat yang baru saja resmi menyandang profesinya sebagai penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  TPID Bahas Harga Pangan Jelang Nataru

“Prosesi sumpah, para advokat langsung menerima sertifikat sebagai tanda telah resmi diangkat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta sosialisasi KUHAP dan KUHP baru yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel),

Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Karena itu, setiap advokat dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

 

“Pengangkatan advokat ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.

BACA JUGA :  Coffe Morning, Upaya Polda Jatim Bahas Situasi Kamtibmas

Pemahaman terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP menjadi penting agar advokat mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang,” ujarnya.

 

la menambahkan, kehadiran advokat yang kompeten dan berintegritas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Melalui kegiatan ini, para advokat yang baru diangkat diharapkan dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia ujarnya.

 

Prof. Otto Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M menegaskan agar advokat baru menjadi yang terbaik dari yang terbaik (the best of the best), jujur, pintar, dan menjaga marwah profesi sebagai officium nobile. Mahkamah Agung ujarnya.

( Lin)