Daerah

Jejak Budaya Nyonteng Kolbu’ Dikaji, Sumber Wringin Disiapkan Jadi Desa Budaya Berbasis Kearifan Lokal

×

Jejak Budaya Nyonteng Kolbu’ Dikaji, Sumber Wringin Disiapkan Jadi Desa Budaya Berbasis Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Focus Group Discussion (FGD) Desa Budaya Sumber Wringin menggali permasalahan dan potensi kearifan budaya Nyonyeng Kolbu’ (Foto: SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com– Upaya pelestarian budaya lokal terus digencarkan di Kabupaten Bondowoso. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Desa Budaya Sumber Wringin: Menggali Permasalahan dan Potensi Kearifan Lokal Budaya Nyonteng Kolbu’” yang digelar pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari riset yang didanai program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP. FGD berlangsung di Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, dengan melibatkan tokoh budaya, pemerintah, serta masyarakat setempat.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelestarian tradisi Nyonteng Kolbu’, sekaligus menggali potensi pengembangannya sebagai identitas budaya lokal.

Camat Sumber Wringin, Probo Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim peneliti yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi kajian.

BACA JUGA :  Enam Kades di Kabupaten Malang Lakukan Pelantikan Jabatan

“Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemajuan desa berbasis kebudayaan. Kami berharap hasilnya nanti benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sumber Wringin, Hendri, yang menilai penelitian ini penting dalam memperkuat literasi budaya lokal, khususnya terkait tradisi Nyonteng Kolbu’ yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Tradisi ini adalah warisan leluhur yang harus terus dijaga. Kami berharap penelitian ini bisa menjadi rujukan ilmiah untuk memperkenalkannya lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti, Alfareza Firdaus, menjelaskan bahwa penelitian ini tidak hanya berorientasi pada dokumentasi budaya, tetapi juga pada penguatan posisi budaya lokal dalam konteks yang lebih luas.

Menurutnya, hasil kajian ini akan diarahkan sebagai bahan pengajuan tradisi Nyonteng Kolbu’ menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati dan dinas terkait. Harapannya, hasil penelitian ini bisa menjadi dasar pengajuan ke tingkat nasional,” jelasnya.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Mengecek Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu jelang Mudik Lebaran

Ia menambahkan, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda akan membuka peluang lebih besar bagi pelestarian dan pengembangan tradisi tersebut.

Melalui FGD ini, berbagai perspektif dari masyarakat dan pemangku kepentingan dihimpun sebagai bahan analisis dalam merumuskan strategi pelestarian budaya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Desa Sumber Wringin sebagai desa berbasis budaya yang mampu mengangkat potensi lokal secara berkelanjutan.

Dengan adanya penelitian ini, tradisi Nyonteng Kolbu’ diharapkan tidak hanya tetap lestari di tengah masyarakat, tetapi juga mampu dikenal secara lebih luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan dunia akademik.