Daerah

Gebrakan Bupati Toha Pemkab Muba Dan Forkopimda Dorong Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat Ke Pusat

×

Gebrakan Bupati Toha Pemkab Muba Dan Forkopimda Dorong Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat Ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Dari Aspirasi ke Aksi Nyata: Muba Kirim Surat Resmi ke Gubernur Sumsel, ESDM, dan SKK Migas Soal Minyak Rakyat ( foto/humas kominfo musi banyuasin sumsel)

Sekayu,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, mengambil langkah konkret dan strategis untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait legalisasi usaha penyulingan minyak rakyat. Langkah ini diambil setelah isu tersebut mengemuka sebagai salah satu persoalan strategis yang berdampak langsung pada perekonomian warga setempat.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/06/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera merumuskan langkah-langkah tegas. Instruksi utama yang diberikan adalah penyusunan dan pengiriman surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan tembusan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Penanganan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Langkah administratif ini merupakan respons cepat atas audiensi yang sebelumnya dilakukan antara Pemkab Muba, Polres Muba, dan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) pada 9 Juni 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, PPMM menyampaikan sejumlah aspirasi terkait ketidakpastian hukum yang dihadapi para penyuling tradisional.

BACA JUGA :  Antisipasi Pemudik Belum Vaksin Booster, Forkopimda Jatim Siapkan Gerai Vaksin di Perbatasan

Pendekatan Hukum dan Keselamatan

Bupati Toha menekankan bahwa perjuangan Pemkab Muba dan Forkopimda tidak lepas dari koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap upaya yang dilakukan harus tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Pemkab dan Forkopimda Muba akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Toha.

Ia juga menjelaskan bahwa kompleksitas sektor energi dan migas membuat persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dalam lingkup kewenangan daerah. Oleh karena itu, keterlibatan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebagai pemegang otoritas utama di sektor tersebut menjadi kunci utama penyelesaian masalah.

“Hari ini kita menyiapkan jawaban resmi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemkab Muba akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Dialog Konstruktif untuk Solusi Berkeadilan

Lebih lanjut, Bupati Toha mengingatkan semua pihak agar proses komunikasi dan penyampaian aspirasi dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur. Tujuannya adalah membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.

“Kita ingin aspirasi masyarakat tersampaikan secara resmi dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun pusat. Harapannya, akan lahir solusi yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Rapat strategis ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusuma Jaya (mewakili Ketua DPRD Muba), perwakilan Dandim 0401/Muba Kapten Inf Deni, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi, Kasi Intel Kejari Muba Mayorudin Febri, para Asisten Setda Muba, kepala perangkat daerah terkait, serta Tim Ahli Bupati Muba.

“Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Muba dalam mencari formulasi kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan aspek ekonomi masyarakat penyuling minyak di wilayah Musi Banyuasin.