Daerah

Wongso Negoro Ditunjuk DPP Golkar sebagai Wakil Pimpinan DPRD Gresik Melalui PAW

×

Wongso Negoro Ditunjuk DPP Golkar sebagai Wakil Pimpinan DPRD Gresik Melalui PAW

Sebarkan artikel ini
Wongso Negoro menerima Surat penunjukkan PAW Wakil Pimpinan DPRD dari DPP Partai Golkar yang disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jatim Ali Mufthi. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, sebagai Wakil Pimpinan DPRD Gresik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Ahmad Nurhamin yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.

Surat persetujuan PAW Wakil Pimpinan DPRD Gresik tersebut diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, kepada Wongso Negoro di Kantor DPD Partai Golkar Gresik, Jumat malam (19/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur DPP Partai Golkar sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Labib, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi beserta jajaran, pengurus pleno DPD Partai Golkar Gresik, anggota DPRD Gresik, dan para kader partai.

Dalam sambutannya, Ahmad Labib berharap Wongso Negoro mampu menjaga amanah yang diberikan partai serta melanjutkan program-program yang telah dirintis almarhum Ahmad Nurhamin.

” Program yang telah diperjuangkan almarhum dengan baik harus dilanjutkan. Selain itu, bagaimana memperjuangkan kepentingan Fraksi Partai Golkar di DPRD agar semakin baik, membangun komunikasi internal maupun eksternal partai, terutama dengan masyarakat, sehingga Golkar benar-benar menjadi penyambung aspirasi rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sudah Jadi Komitmen, Mas Dhito Ikut Acara Haul di Ponpes Raudlatul Ibaad Plemahan

Labib juga menegaskan bahwa kepemimpinan saat ini harus mampu menunjukkan capaian yang lebih baik dibanding periode sebelumnya dalam mengemban amanah partai.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menilai proses PAW Wakil Pimpinan DPRD Gresik kali ini memiliki arti strategis bagi Partai Golkar.

Menurutnya, posisi Ketua DPD Partai Golkar yang juga menjabat Wakil Pimpinan DPRD akan memperkuat sinergi antara partai dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan daerah.
Ali Mufthi menargetkan perolehan kursi Partai Golkar di DPRD Gresik meningkat dari enam kursi saat ini menjadi minimal sembilan kursi pada Pemilu 2029.


Kalau target sembilan kursi tercapai, maka peran dan kontribusi Fraksi Partai Golkar dalam kebijakan pembangunan daerah juga akan semakin besar. Ini menjadi bukti perjuangan partai dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Ia optimistis target tersebut dapat diraih melalui konsolidasi organisasi yang kuat serta peningkatan sinergi dengan masyarakat menjelang Pemilu 2029.

Usai menerima surat penunjukan, Wongso Negoro menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan DPP Partai Golkar dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Gresik, saya akan menjalankan roda organisasi partai dengan sebaik-baiknya. Sebagai Wakil Pimpinan DPRD, saya juga akan menjalankan fungsi representasi rakyat dan memperjuangkan pokok-pokok pikiran Fraksi Partai Golkar agar dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Demi Lindungi Guru, Dua Anggota DPRD Gresik Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2020 

Terkait proses PAW, Wongso juga menjelaskan bahwa sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dimana proses PAW untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar akibat meninggalnya Ahmad Nurhamin telah diajukan kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi oleh KPU Kabupaten Gresik untuk menentukan calon pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama pada Pemilu terakhir.

Setelah proses verifikasi selesai, pimpinan DPRD akan mengusulkan peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota PAW kepada Bupati Gresik yang kemudian diteruskan kepada Gubernur untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Pemberhentian anggota lama dan Pengangkatan anggota baru. Kemudian Pimpinan DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna istimewa untuk melaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru

Selain menargetkan penguatan organisasi partai, Wongso mengungkapkan optimisme Partai Golkar Gresik dapat meningkatkan perolehan kursi DPRD dari enam kursi saat ini menjadi 11 kursi pada Pemilu 2029 mendatang.

Ia menegaskan akan bekerja maksimal untuk mewujudkan target tersebut sekaligus memperkuat peran Golkar dalam pembangunan Kabupaten Gresik.