Bondowoso,Sekilasmedia.com – Enam fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso kompak meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Meski mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi, mulai dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, hingga tindak lanjut atas berbagai temuan BPK.
Pandangan tersebut disampaikan secara bergantian oleh Sofi Indriasari, ST (Fraksi PDI Perjuangan), Didik Yuliyanto (Fraksi PKB), Ketut Yudi Kartiko, S.Pi (Fraksi Demokrat-PKS), Sandi Ikromah Aulia Mochtar (Fraksi Golkar), Abd. Majid, S.Pd (Fraksi Gerindra), dan Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, M.Pd (Fraksi PPP) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Kamis (2/7/2026).
SILPA Rp145 Miliar Jadi Sorotan
Persoalan yang paling banyak disinggung lintas fraksi adalah besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp145 miliar. Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat-PKS hingga PKB sama-sama meminta pemerintah menjelaskan penyebab besarnya sisa anggaran tersebut.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sofi Indriasari, mempertanyakan asal-usul SILPA tersebut dan meminta pemerintah membuka secara rinci sumber terbentuknya sisa anggaran.
“Mohon penjelasan tentang SILPA sebesar Rp145 miliar, bersumber dari mana saja?” ujar Sofi.
Senada, Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKS, Ketut Yudi Kartiko, menilai perubahan APBD dari defisit menjadi surplus hingga Rp145 miliar patut dievaluasi karena berpotensi menunjukkan lemahnya pelaksanaan program.
“Apakah pergeseran defisit menjadi surplus sebesar Rp145 miliar ini merupakan hasil efisiensi terencana atau justru cerminan ketidakmampuan OPD mengeksekusi program yang telah disetujui DPRD?” tegas Ketut.
Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Sandi Ikromah Aulia Mochtar. Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan apakah SILPA terjadi akibat efisiensi, rendahnya realisasi belanja modal, kegiatan yang gagal dilaksanakan, atau faktor lainnya.
“Penjelasan ini penting agar DPRD dapat mengevaluasi kualitas perencanaan APBD sekaligus memastikan bahwa besarnya SILPA bukan disebabkan tertundanya pelayanan publik maupun pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
PAD Rp302 Miliar Dinilai Belum Cukup
Selain SILPA, hampir seluruh fraksi juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, menyebut meski PAD tahun 2025 meningkat menjadi sekitar Rp302 miliar, ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat tinggi.
“Yang menjadi harapan kami bagaimana semua OPD bisa memanfaatkan semua peluang untuk meningkatkan PAD kita agar tidak selalu ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa. Menurutnya, penguatan PAD harus menjadi agenda prioritas melalui optimalisasi potensi daerah, digitalisasi pelayanan, penguatan pengelolaan aset, serta pembaruan data pajak dan retribusi.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah bukan semata-mata bertujuan memperbesar penerimaan daerah, tetapi juga memperluas kapasitas fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
WTP Bukan Akhir
Meski seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Bondowoso kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mereka sepakat capaian tersebut tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan pemerintah.
Ketut Yudi Kartiko menegaskan bahwa laporan keuangan yang baik harus diikuti manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyajian angka-angka administratif di akhir tahun anggaran. Lebih dari itu, ini adalah instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran publik, serta sejauh mana APBD benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso,” ujarnya.
Sementara itu, Sandi Ikromah Aulia Mochtar menambahkan bahwa opini WTP harus menjadi pendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. WTP harus menjadi instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Temuan BPK Jadi Perhatian
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga menjadi sorotan utama Fraksi Gerindra dan PPP.
Abd. Majid meminta pemerintah segera menyelesaikan berbagai rekomendasi BPK, termasuk terkait kesalahan penganggaran dan pengelolaan piutang daerah.
PPP bahkan secara khusus menyoroti adanya kesalahan penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal senilai Rp44,73 miliar.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menemukan kesalahan dalam penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal sebesar Rp44.737.378.740 yang menjadi perhatian kita bersama,” kata Siti Masyarafatul.
Menurut PPP, temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan ketelitian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan verifikasi dokumen anggaran.
Soroti Pendidikan, Aset hingga Pelayanan Publik
Selain isu fiskal, sejumlah fraksi juga mengangkat persoalan sektoral.
Fraksi PKB melalui Didik Yuliyanto menyoroti rendahnya realisasi beberapa program strategis, seperti pembangunan sekolah, pelatihan tenaga kerja, hingga polemik administrasi Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang menyebabkan ratusan siswa Bondowoso terancam kehilangan kesempatan mengikuti kompetisi.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Sofi Indriasari mengangkat persoalan pengelolaan aset daerah, piutang dana bergulir, optimalisasi pajak daerah, evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga perlunya perluasan program pengeboran air untuk wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan.
Demokrat-PKS juga meminta perhatian terhadap rendahnya realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), kondisi keuangan RSUD dr. H. Koesnadi, serta masih mengendapnya dana transfer pemerintah pusat pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Minta APBD Lebih Berkualitas
Meski menyampaikan kritik, seluruh fraksi menegaskan tetap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang berpihak kepada masyarakat.
Namun, keenam fraksi berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, pelayanan publik yang berkualitas, peningkatan PAD, serta kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Dengan beragam masukan itu, DPRD berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan perbaikan nyata terhadap tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.






