Daerah

2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT, dr. Aminuddin: Gunakan sebagai Modal Usaha, Bukan Hanya untuk Belanja

×

2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT, dr. Aminuddin: Gunakan sebagai Modal Usaha, Bukan Hanya untuk Belanja

Sebarkan artikel ini
Penyerahan BLT DBHCHT Tahun 2026 secara simbolis oleh Walikota Probolinggo dr. Aminuddin ke Penerima Manfaat (Foto : Suyitno)

Probolinggo,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Probolinggo mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan warga penerima manfaat. Penyaluran perdana berlangsung di Kantor Kecamatan Kedopok, Senin (13/7), dengan sasaran buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Pada periode penyaluran kali ini, sebanyak 2.729 keluarga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan secara non-tunai melalui rekening Bank Jatim. Khusus di Kecamatan Kedopok, terdapat 425 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif.

Ia mengimbau para penerima manfaat agar tidak menghabiskan seluruh bantuan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan menyisihkan dana tersebut sebagai modal usaha skala kecil sesuai kemampuan masing-masing.

BACA JUGA :  Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Polres Mojokerto,Sempat Kabur 5 Jam

“Kalau bisa manfaatkan bantuan ini untuk kegiatan yang produktif, misalnya membuka usaha kecil, bercocok tanam, atau beternak dalam skala sederhana. Jangan sampai bantuan habis dalam waktu singkat hanya untuk belanja konsumtif,” ujar Aminuddin.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, khususnya para lurah, agar terus memantau kondisi masyarakat kurang mampu di wilayahnya. Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan perhatian dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab sosial terhadap warga yang membutuhkan. Karena itu, saya minta para lurah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Data berasal dari usulan kelurahan yang kemudian dipadankan dengan data kesejahteraan masyarakat berdasarkan kelompok desil 1 hingga desil 4.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Gubenur Papua Tersangka Dugaan Korupsi, Mahfud MD Tegaskan Ini Kasus Hukum Bukan Kasus Politik.

Ia mengatakan penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan pada 13–17 Juli 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Sebelum menerima bantuan, setiap penerima diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi administrasi, mulai dari pemeriksaan dokumen kependudukan oleh Dinsos PPPA hingga pencocokan data dan aktivasi rekening oleh Bank Jatim.

Salah seorang penerima manfaat, Ima, mengaku bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarganya. Buruh pabrik garmen itu berencana menggunakan dana yang diterimanya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Alhamdulillah sangat membantu. Rencananya dipakai membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo juga memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi. Kepala BPS Kota Probolinggo, Joko Santoso, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pendataan yang berlangsung hingga akhir Agustus sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan program pengentasan kemiskinan di masa mendatang.