Palembang,Sekilasmedia.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mencatatkan prestasi signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap jaringan kriminal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan ilegal. Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, pada Senin (27/7/2026), jajaran kepolisian memaparkan hasil operasi intensif yang telah menyelamatkan aset negara senilai miliaran rupiah.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Langkah tegas ini merupakan implementasi nyata dari program “Polri Presisi” serta dukungan penuh terhadap prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional dan mencegah kebocoran subsidi negara.
Capaian Operasional: Dari Distribusi hingga Penyulingan Ilegal
Berdasarkan data resmi yang dirilis, sejak Januari hingga Juli 2026, Polda Sumsel bersama Polres jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan telah berhasil mengungkap total 96 kasus tindak pidana terkait penyalahgunaan BBM ilegal.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dan memproses hukum terhadap 129 tersangka yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota. Modus operandi yang terungkap bervariasi, mulai dari pencurian BBM di jalur pipa, penjualan ilegal di tempat tertutup, hingga distribusi menggunakan kendaraan berat.
Tidak hanya menindak distributor ilegal, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga membongkar aktivitas illegal refinery (penyulingan minyak mentah menjadi BBM secara tidak sah). Tercatat ada 11 perkara illegal refinery yang berhasil ditangani dengan melibatkan 13 tersangka. Dari operasi penggerebekan lokasi penyulingan liar ini, polisi mengamankan sekitar 125.320 liter minyak hasil olahan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan publik.
Barang Bukti Masif: Armada Logistik Mafia Migas Dilumpuhkan
Secara kumulatif, total barang bukti berupa minyak bumi yang berhasil disita dari berbagai lokasi penggerebekan mencapai angka fantastis, yaitu 1.281.864 liter. Untuk melumpuhkan rantai pasokan jaringan ini secara total, kepolisian juga menyita sarana transportasi dan alat berat yang digunakan untuk operasional ilegal, antara lain:
* 66 unit kendaraan roda enam (truk tangki sedang)
* 25 unit kendaraan roda empat (mobil pickup/modifikasi)
* 10 unit truk roda sepuluh (truk tangki besar)
* 4 unit sepeda motor (untuk kurir atau pengintai)
* 3 unit kapal (untuk distribusi via sungai)
* 1 unit ekskavator (digunakan dalam operasional illegal refinery)
Penyitaan armada ini dinilai strategis karena memutus mata rantai distribusi mafia migas yang selama ini mengandalkan mobilitas tinggi untuk menghindari razia.
Komitmen Menjaga Ketahanan Energi dan Tata Kelola yang Bersih
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menekankan bahwa tujuan utama operasi ini bukan sekadar mengejar statistik pengungkapan perkara, melainkan menciptakan ekosistem tata kelola energi yang legal, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami akan lebih bangga apabila masyarakat memiliki pemahaman yang sama untuk mengelola sumber daya alam secara legal melalui BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM sehingga seluruh hasil produksi dapat disalurkan secara resmi kepada Pertamina. Inilah tujuan utama penegakan hukum yang kami lakukan, yakni menciptakan tata kelola energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Kapolda Sandi Nugroho.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Nandang.
Imbauan Tegas Kepada Masyarakat
Polda Sumatera Selatan mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan atau perdagangan BBM ilegal. Masyarakat diingatkan untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat yang bertentangan dengan hukum dan dapat berujung pada pidana penjara.
Melalui sinergi kuat dengan SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, dan instansi terkait lainnya, Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan ketat. Langkah ini bertujuan melindungi aset negara dari kebocoran, menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan jangka panjang.






