Jembrana, Sekilasmedia.com –
Kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk resmi berlaku. Langkah ini menjadi awal baru transformasi layanan penyebrangan guna meningkatkan seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung sesuai standar keselamatan dan kenyamanan.
Penerapan penuh (Go Live) sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lain, diantaranya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan dan Lembar, pada Rabu (5/8/2026).
Awal implementasi, pengendalian kawasan pelabuhan Ketapang-Gilimanuk berjalan sesuai rencana dengan berlaku pengaturan akses berbasis zonasi, area operasional hanya dapat diakses oleh petugas sesuai tugas dan kewenangannya.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo, mengatakan, implementasi sterilisasi pelabuhan merupakan upaya transformasi layanan penyebrangan nasional. Langkah ini bukan sekedar penataan kawasan pelabuhan, melainkan perubahan budaya operasional yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Ini bukan sekedar penataan kawasan, melainkan perusahaan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib dan sesuai standar,” ucapnya.
Sebelum implementasi penuh dilakukan, berbagai persiapan telah dilaksanakan sejak soft lounching pada 20 Juli 2026. Selama masa transisi perusahaan bersama regulator dan instansi terkait melakukan penyempurnaan mekanisme operasional, sosialisasi pada pengguna jasa maupun pelaku usaha, hingga memperkuat koordinasi lintas antar sektor agar sistem berjalan optimal.
“Kami percaya pelabuhan yang aman melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat pada layanan penyebrangan,” katanya.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale, menyatakan, sterilisasi pelabuhan menjadi langkah bersama untuk membangun budaya yang lebih disiplin, profesional dan berorientasi pada keselamatan. Melalui pengaturan akses yang lebih tertib, pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung operasional, penataan aktivitas di area pelabuhan, serta penguatan pengawasan melalui sinergi bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
“Evaluasi akan terus dilakukan agar pemanfaatan program semakin dirasakan, baik pengguna jasa mupun ekosistem di pelabuhan,” ujarnya.
Melalui penerapan serentak di enam pelabuhan utama, ASDP berharap sterilisasi pelabuhan menjadi standar baru pengelolaan pelabuhan penyebrangan nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, keselamatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penyebrangan Indonesia yang semakin andal, aman dan berstandar internasional.
“Sterilisasi ini menjadi langkah bersama membangun layanan penyebrangan yang semakin profesional dan berorientasi pada keselamatan,” tandasnya.
Penulis : Soni






