Bondowoso,Sekilasmedia.com-Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Kabupaten Bondowoso. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya sendiri.
Kasus tersebut terjadi di wilayah Desa Klabangdano, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Korban yang dalam pemberitaan ini disebut dengan nama samaran “Mawar” merupakan seorang pelajar di salah satu SMK di Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.IK., M.H. mengungkapkan, terduga pelaku berinisial “HP” merupakan ayah tiri korban. Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, sejak sekitar Maret 2025 hingga Agustus 2026.
“Ini dilakukan oleh seorang bapak tiri terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Kejadiannya berlangsung sejak sekitar Maret 2025 hingga Agustus 2026. Saat itu korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga berlanjut sampai sekarang,” ujar Aryo saat konferensi pers.
Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu korban yang juga merupakan istri terduga pelaku mengetahui dugaan perbuatan tersebut. Sang ibu kemudian mengambil langkah dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini diketahui oleh istri pelaku, kemudian dilaporkan ke Polres Bondowoso. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Setelah laporan diterima, jajaran Polres Bondowoso melakukan penyelidikan dan mengamankan “HP” untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik menjerat tersangka menggunakan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perkosaan atau pencabulan terhadap anak.
Namun, proses hukum terhadap terduga pelaku bukan satu-satunya perhatian. Kondisi korban juga menjadi perhatian serius karena kekerasan seksual terhadap anak dapat meninggalkan dampak psikologis yang panjang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, S.Sos., M.M. mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan setelah menerima informasi dari kepolisian.
“Ketika mendapat informasi dari Polres terkait kasus ini, kami langsung hadir untuk memberikan pendampingan, terutama pendampingan psikologis kepada anak saat proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan,” ujarnya.
Pendampingan tersebut, kata dia, tidak berhenti selama proses pemeriksaan. Dinsos P3AKB akan terus memantau kondisi korban dan menyiapkan layanan psikologis apabila masih diperlukan dalam proses pemulihan.
“Kami akan terus memberikan pendampingan kepada korban. Jika ke depan masih membutuhkan layanan psikologis, tentu akan kami fasilitasi. Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga,” katanya.
Pihak keluarga juga merencanakan pemindahan sekolah korban. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memberikan ruang yang lebih aman bagi korban selama menjalani proses pemulihan sekaligus mengurangi tekanan sosial yang mungkin muncul.
Dinsos P3AKB Bondowoso juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar lingkungan keluarga maupun masyarakat mampu mengenali potensi kekerasan dan segera mengambil tindakan ketika menemukan indikasi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, pemerintah, serta lingkungan sosial memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh dalam ruang yang aman.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian utama kini diarahkan pada keselamatan dan pemulihan korban.
Sementara terhadap terduga pelaku, proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut menjadi alarm serius bagi Bondowoso bahwa kekerasan seksual terhadap anak dapat terjadi bahkan di lingkungan yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak.






