Hukum

Diduga Jadi Tempat Penimbunan Gas Oplosan, Dua Gudang di Denpasar Utara Disegel Polres Gianyar

×

Diduga Jadi Tempat Penimbunan Gas Oplosan, Dua Gudang di Denpasar Utara Disegel Polres Gianyar

Sebarkan artikel ini
Dua gudang gas elpiji di Denpasar Utara, yang dipasangi polisi line oleh jajaran Polres Gianyar (sekilasmedia.com/soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com-Dua gudang gas elpiji yang berlokasi di Jalan Kesuma Bangsa II, Pemecutan Kaja, dan di Jalan Mukuh Merta Sari, Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, nampak dipasangi garis polisi.

Pemasangan garis polisi itu mematik perhatian warga dan pengguna jalan sejak beberapa hari terakhir. Karena memang garis ini identik dengan kasus hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Dari pengamatan langsung di lapangan, Jumat (21/8/2026) potongan garis polisi berwarna kuning nampak masih terikat di bagian pintu gerbang masing masing gudang tersebut.

Untuk gudang di Jalan Kesuma Bangsa II, garis polisi hanya melilit pada bagian gagang pintu gerbang berwarna biru. Sedangkan di gudang Jalan Mukuh Merta Sari, garis itu membentang secara penuh di gerbang warna putih. Bahkan satu unit pickup pengangkut gas juga ikut terparkir di depannya.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

Menurut keterangan warga, pemasangan garis polisi itu sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Kedati demikian tidak mengetahui secara pasti permasalahan. Namun pemasangan garis itu untuk mengamankan lokasi yang berkaitan dengan kasus hukum.

“Tidak tahu, kami hanya tahu aktivitas di dalam gudang tertutup dan itu tempat gas elpiji,” singkat warga sembari minta tak ditulis namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dua gudang tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji yang kini tengah ditangani oleh jajaran Polres Gianyar.

BACA JUGA :  DIGIRING PULUHAN WARGA, PEMINTA SUMBANGAN DIHADIAHI BOGEMAN

Sebelumnya anggota Polres Gianyar, mengamankan mobil bermuatan 30 buah tabung gas elpiji non subsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Setelah dilakukan pengembangan gas gas tersebut diduga hasil oplosan, diproduksi dan didapat dari dua gudang yang kini disegel.

Hingga berita ini ditanyakan upaya konfirmasi telah dilakukan. Baik Kanit unit IV, Iptu Hanif Aryoseno, maupun Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Guruh Firmansyah, sama sama memilih diam dan enggan memberikan jawaban.

Sementara itu Kapolres Gianyar, AKBP James Irianov Syaloom Rajaguguk, juga sama, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi lewat whatsapp.

Penulis: SoniEditor: Erik