Daerah

Wali Kota Malang Raih Penghargaan Nasional, RT Berkelas Dipastikan Berlanjut Lima Tahun

×

Wali Kota Malang Raih Penghargaan Nasional, RT Berkelas Dipastikan Berlanjut Lima Tahun

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kanan) foto bersama Wamendagri RI, Bima Arya (tiga dari kiri) dan kepala daerah penerima penghargaan (foto Basuki).

Malang, sekilasmedia.com— Program RT Berkelas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat pengakuan di tingkat nasional. Program unggulan yang mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT) tersebut mengantarkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meraih Pemimpin Daerah Awards 2026 kategori Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya kepada Wahyu Hidayat dalam acara yang berlangsung di MNC Tower, Jakarta.

Program RT Berkelas merupakan bagian dari implementasi visi dan misi kepemimpinan Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali semangat pembangunan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni RT.

Melalui program tersebut, setiap RT diberikan ruang untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mengusulkan kebutuhan prioritas sesuai karakteristik wilayahnya. Usulan tersebut selanjutnya mendapatkan dukungan pemerintah daerah untuk direalisasikan.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima manfaat pembangunan. Warga dilibatkan sejak proses mengidentifikasi persoalan, menentukan kebutuhan hingga menetapkan prioritas pembangunan di lingkungannya.

Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp215 miliar untuk Program RT Berkelas yang menyasar lebih dari 4.000 RT di seluruh wilayah Kota Malang.

Besarnya dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Malang untuk menghadirkan pembangunan yang lebih dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan di lapangan, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing lingkungan.

BACA JUGA :  Juara Umum di Ajang Imunitas Awards 2025 di Menangkan Oleh Pemkab Asahan.

Wamendagri Bima Arya mengatakan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah merupakan bentuk apresiasi atas kerja dan perjuangan mereka dalam menjalankan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap pemimpin ada zamannya, setiap pemimpin ada tantangannya. Pemimpin hari ini, kepala daerah hari ini dihadapkan pada tantangan yang sangat tidak mudah. Kalau hari ini kemudian para kepala daerah itu menerima penghargaan, mereka memang para petarung,” kata Bima.

Menurutnya, kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain harus mengawal program strategis pemerintah pusat dan memenuhi janji politik, kepala daerah juga dituntut memastikan pelayanan dasar berjalan dengan baik di tengah dinamika media serta koridor hukum.

Bima menegaskan, penghargaan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai pencapaian personal kepala daerah. Lebih dari itu, penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang bekerja dan berkontribusi terhadap keberhasilan program yang berpihak kepada masyarakat.

“Dan kita berharap tentu penghargaan ini bukan sekadar menambah daftar koleksi pribadi kepala daerah, tapi juga merupakan penghargaan bagi semua yang berkeringat yang menyukseskan program-program prorakyat dan memberikan inspirasi bagi yang lain,” ujarnya.

Atas nama Menteri Dalam Negeri, Bima juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang dinilai mampu tetap bekerja dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai keterbatasan.

BACA JUGA :  Pj. Ratu Dewa Bakal Panggil Seluruh Perusahaan Truk Atas Terlindasnya Mahasiswi Di Palembang

Sementara itu, Wahyu Hidayat menilai penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap implementasi Program RT Berkelas yang memberikan kesempatan kepada masyarakat di tingkat RT untuk menentukan kebutuhan pembangunan yang dianggap paling prioritas.

“RT Berkelas ini memang sengaja kita berikan satu peluang atau kesempatan kepada RT untuk bisa mengusulkan sesuai dengan prioritasnya di wilayah masing-masing. Dan ini adalah memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa memberikan satu usulan dan merealisasikan sesuai dengan prioritasnya,” terang Wahyu.

Menurutnya, penghargaan tersebut semakin memperkuat komitmen Pemkot Malang untuk mempertahankan pola pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Wahyu memastikan Program RT Berkelas tidak berhenti sebagai program unggulan dalam satu periode kebijakan. Program tersebut telah masuk dalam RPJMD Kota Malang, sehingga memiliki landasan untuk terus dilaksanakan dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Ali Muthohirin.

“Iya, karena sudah masuk di dalam RPJMD Kota Malang, jadi ini diteruskan dan bisa sampai dengan lima tahun kepemimpinan saya bersama Mas Wakil Wali Kota,” pungkasnya.

Dengan demikian, RT Berkelas tidak hanya menjadi instrumen distribusi pembangunan di tingkat lingkungan, tetapi juga diarahkan menjadi pola pembangunan partisipatif yang menempatkan kebutuhan warga sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan Kota Malang.

Penulis : S Basuki