Daerah

Tertib Bayar Pajak Berbuah Hadiah, Gus Barra Serahkan 5 Motor hingga Tabungan Rp10 Juta

×

Tertib Bayar Pajak Berbuah Hadiah, Gus Barra Serahkan 5 Motor hingga Tabungan Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menyerahkan hadiah kepada para pemenang undian wajib pajak patuh di Rumah Dinas Bupati Mojokerto. ( foto: Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB tahap I Tahun 2026. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui program undian berhadiah yang menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi wajib pajak patuh.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menyerahkan hadiah kepada para pemenang di Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Jumat (4/9) pagi.

Dalam undian tersebut, terdapat lima unit sepeda motor, empat hadiah tabungan masing-masing senilai Rp10 juta, serta satu unit sepeda gunung yang diberikan kepada wajib pajak beruntung.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan secara tertib.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kemerdekaan ke-80 di Desa Ngoro

“Hadiah telah diterimakan kepada beberapa pemenang. Ada yang mendapatkan sepeda gunung, ada juga empat orang yang mendapatkan tabungan sebesar Rp10 juta,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

Lima unit sepeda motor yang menjadi hadiah terdiri atas tiga unit Honda Scoopy 110cc dan dua unit Honda Vario 160cc.

Dua pemenang yang memperoleh Honda Vario 160cc yakni Nana Kurnia Sulistyani, warga Desa Sooko, serta Evi Novita Ningtyas, warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet.

Sementara tiga Honda Scoopy 110cc masing-masing diterima Selim, warga Desa Gayaman; Mariati, warga Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo; serta Didik Purwanto, warga Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu.

Adapun empat penerima hadiah tabungan masing-masing Rp10 juta yakni Akhmad Musolin, warga Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari; Maulanazul Anggara, warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan; Nur Idah, warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo; serta Urifan, warga Desa Japan, Kecamatan Sooko.

BACA JUGA :  kencan Di Bayar Dengan Sayatan Terancam Sebilan Tahun Penjara

Satu unit sepeda gunung diberikan kepada Listyo Wibowo, warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu.

Gus Barra berharap program undian tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak, tetapi juga mampu mendorong semakin banyak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

“Jadi, acara saat ini adalah undian untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Nanti di bulan Desember, akan ada undian pajak lagi untuk PBB-P2,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemkab Mojokerto berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Selain mendukung pendapatan daerah, kepatuhan tersebut juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.