Daerah

Pemdes Simpang Serahkan BLT/ DD Tahap Tiga, Penyandang Disabilitas Dan Janda Terbantu

×

Pemdes Simpang Serahkan BLT/ DD Tahap Tiga, Penyandang Disabilitas Dan Janda Terbantu

Sebarkan artikel ini
Kades Simpang didampingi Bank Delta artha menyerahkan uang BLT kepada para penerima manfaat (Foto:Suud)

Sidoarjo,Sekilasmedia.com-Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) warga Desa Simpang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo memperlihatkan raut wajah bahagia lantaran menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ( BLT DD ) tahun anggaran 2026, kamis pagi (17/9/26) di Pendopo Desa.

Penyerahan BLT DD Triwulan tiga yakni bulan Juli, Agustus, September senilai 900 ribu dengan rincian 300.000 x 3 bulan tersebut diserahkan oleh pemerintah desa bersama pihak Bank Delta Arta , pendamping Desa dan dihadiri sejumlah Keluarga penerima Manfaat.

Kepala Desa Simpang, H. M. Abdul Kamim dalam sambutan singkatnya mengatakan bantuan disalurkan bertujuan membantu perekonomian terutama masyarakat di bawah garis kemiskinan.
Pihaknya berharap sebaiknya bantuan yang telah diterima nantinya dipergunakan secara bijak sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  Ning Ita Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak dan Diskon BPHTB

“Kami berharap uang bantuan ini berkah dan bermanfaat sehingga bisa memenuhi kebutuhan pokok bukan untuk membeli keinginan yang tidak jelas”, harapnya.

Di sela acara Ia juga menjelaskan mengenai dampak program pemerintah pusat yakni pemangkasan atau efisiensi anggaran Dana Desa sedikitnya 60% yang berimbas pula terpangkasnya kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan seperti halnya Pos Yandu, PKK, termasuk juga berkurangnya quota penerima BLT sejak Triwulan pertama tahun 2026.

Hal senada disampaikan Kaur Keuangan Desa Simpang, Febry bahwa pihaknya berharap kepada para penerima bantuan agar mempergunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang benar benar pokok dan butuh.
” Setidaknya bantuan ini bisa mengurangi beban hidup warga penerima manfaat apalagi kondisi mereka sebagian besar penyandang disabilitas dan Janda”, terang Febry.

BACA JUGA :  Bupati Ikfina Pimpin Tracing Covid-19 Warga Pungging yang terindikasi terpapar virus

Dikatakan oleh Febry terkait penetapan nama dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), pihaknya telah melakukan verifikasi melalui musyawarah Desa ( Musdes ) tiap awal tahun sebelum bantuan disalurkan.

Dalam proses verifikasi , ia menegaskan pihaknya melibatkan lembaga RT ,RW , BPD dan segenap tokoh masyarakat untuk menentukan nama KPM yang benar benar layak dan tepat sasaran.

Berdasar pantauan awak media, Proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai triwulan tiga 2026 Desa Simpang Kecamatan Prambon berlangsung tertib dari awal hingga selesai.