Peristiwa

Honda CBR Tabrak PCX yang Menyeberang di Jatirejo Mojokerto, Pengendara Tewas

×

Honda CBR Tabrak PCX yang Menyeberang di Jatirejo Mojokerto, Pengendara Tewas

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Jatirejo, Mojokerto, menewaskan seorang pengendara. Polisi masih mendalami kronologi dan faktor penyebab kecelakaan. (Foto:Clara)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Tabrakan dua sepeda motor merenggut nyawa seorang pengendara di Jalan Raya Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Siswanto (36), warga Wonosalam, Jombang, tewas setelah Honda CBR yang dikendarainya menghantam Honda PCX yang tengah menyeberang, Rabu (16/9/26) malam.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelum kecelakaan, Honda PCX bernopol S 4339 OCX yang dikendarai Dela Alfandi (20), warga Desa Panglungan, Wonosalam, melaju dari arah utara menuju selatan.

Saat tiba di lokasi, Dela mengarahkan motornya menyeberang ke barat. Namun, pada waktu bersamaan, Siswanto melaju dengan Honda CBR bernopol S 6556 QC dari arah timur menuju barat.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Comboran di Gemparkan Kematian Mendadak Kakek Penghuni Pasar

Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Honda CBR menabrak Honda PCX hingga pengendaranya mengalami luka fatal.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Jeepsal Putra Pratama membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyebut benturan itu menyebabkan Siswanto meninggal dunia.

“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat, Honda PCX tertabrak Honda CBR sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda Jeepsal.

Petugas mengevakuasi Siswanto ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA :  Kota Mojokerto Ukir Prestasi Nasional, IMM 2025 Masuk Tiga Besar

Dari hasil pendataan, polisi mencatat Dela maupun Siswanto tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jeepsal menduga pengendara PCX kurang berhati-hati ketika menyeberang. Ia diduga tidak memperhitungkan kendaraan yang melintas di sekitarnya.

“Pengendara Honda PCX diduga kurang mengantisipasi kendaraan yang ada di sekitarnya saat menyeberang,” imbuhnya.

Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Mojokerto mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Polisi juga mengamankan barang bukti, mencari saksi, serta membuat verifikasi jenazah.

Polisi masih mendalami kejadian tersebut untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan.