Malang,Sekilasmedia.com-Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kabupaten Malang menegaskan komitmennya mengawal demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPC PA GMNI Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Si., M.Ak., dalam pelantikan pengurus di Hotel Mirabel, Kepanjen, Rabu (16/9/2026).
Mengusung tema “Meneguhkan Trisakti; Mengabdi untuk Marhaen”, pelantikan ini menjadi momentum penegasan arah pengabdian organisasi terhadap persoalan masyarakat, khususnya petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi rakyat.
Tantri menyoroti pentingnya menjaga kebebasan menyampaikan pendapat di tengah dinamika aksi masyarakat di Kabupaten Malang. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga perwakilan rakyat merupakan bagian dari kontrol publik yang harus dihormati. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum.
“Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas dan kritik boleh keras. Tetapi jangan sampai terjadi tindakan anarkis maupun kekerasan fisik. Demokrasi harus tetap menjadi ruang dialog dan adu gagasan,” tegas Tantri.
Terkait persoalan yang telah masuk ranah hukum, Tantri mendorong agar penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Tantri menegaskan, semangat Trisakti tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi kaum Marhaen.
“PA GMNI Kabupaten Malang harus hadir bersama rakyat. Trisakti kita teguhkan, demokrasi kita jaga, hukum kita kawal, dan pengabdian kepada kaum Marhaen kita wujudkan melalui kerja nyata,” pungkasnya.






