Daerah

Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Bersama BPKP Jatim

×

Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Bersama BPKP Jatim

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat mengikuti audiensi dan konsultasi bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur terkait pematangan rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto.(foto Wibowo)

MOJOKERTO , Sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Mojokerto menggelar audiensi dan konsultasi bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/9).

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, rencana pemindahan pusat pemerintahan sebenarnya telah lama digagas oleh para pemimpin sebelumnya. Namun, rencana tersebut baru dapat ditindaklanjuti pada periode kepemimpinannya saat ini.

BACA JUGA :  Frozen Night: Menikmati Malam Penuh Salju Di Hawai Group Malang

Menurutnya, pendampingan BPKP diperlukan agar tahapan pembangunan dapat disusun secara tepat serta tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berbagai masukan dan rekomendasi dari BPKP Jatim juga akan menjadi bahan pertimbangan Pemkab Mojokerto dalam penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hasoloan Manalu menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis kinerja. Menurutnya, perencanaan tidak hanya berorientasi pada kegiatan dan laporan administratif, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Pengajian Umum Ahad Pagi Di Masjid At-Taqwa Kutorejo Dihadiri Bupati Ikhfina

Dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran, BPKP turut menyoroti lima sektor prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, kemiskinan, dan penanganan stunting. Pemkab Mojokerto disebut telah mengalokasikan intervensi anggaran sebesar Rp350,27 miliar atau 13,48 persen dari total APBD untuk sektor-sektor tersebut.

BPKP Jatim selanjutnya memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, salah satunya dengan mengarahkan intervensi anggaran pada faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap pencapaian sasaran pembangunan.