Mojokerto,Sekilasmedia.com-Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pacet bersama personel TNI, petugas Perhutani, dan relawan masyarakat dalam menangani kebakaran hutan di kawasan hutan milik Perhutani, Petak 26 RPH Kemiri BKPH Pacet KPH Pasuruan, yang berada di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (12/10/2026) sore.
Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 16.00 WIB tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIB. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas bersama masyarakat, api dapat dikendalikan menggunakan peralatan seadanya sehingga tidak terus meluas ke area sekitarnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Agus (47), pegawai Perhutani yang sedang melaksanakan patroli di kawasan hutan. Saat itu, saksi melihat adanya api dan kepulan asap di Petak 26. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui api membakar vegetasi berupa rumput gajah, bambu, serta serasah atau daun jati kering di area lereng kawasan hutan.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menginformasikan kepada warga dan petugas patroli Polsek Pacet yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., bersama anggota kemudian turut membantu proses pemadaman.
Personel Koramil Pacet dan relawan Desa Pacet selanjutnya ikut bergabung untuk melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Dengan menggunakan peralatan seadanya, petugas dan warga bahu-membahu mengendalikan api hingga berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan pendataan awal, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih setengah hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sedangkan taksiran kerugian material dilaporkan nihil.
Terkait dugaan penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan awal saksi, terdapat informasi mengenai seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan sebelumnya membakar daun kering di lereng bukit. Api diduga kemudian merambat dan menyebar ke bagian atas lereng. Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja iklhas kami sinergi dengan rekan TNI dari Koramil Pacet, Polsek Pacet bersama Masyarakat baik relawan dan perhutani, dengan adanya kolaborasi dan kerjasama berhasil memadamkan api yang membakar lahan hutan di Petak 26 milik Perhutani RPH Kemiri BKPH Pacet KPH Pasuruan yang berada di Dsn Pacet Selatan Desa Pacet, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto.” ujar Kapolsek Pacet AKP MK Umam
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada area yang memiliki banyak vegetasi kering dan mudah terbakar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah, daun kering, maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di sekitar kawasan hutan dan apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin, sikap Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas,” pungkas AKP MK Umam
Usai penanganan di lokasi, petugas melakukan pendataan, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan keamanan masyarakat sekaligus kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Pacet dapat terus terjaga.












