Daerah

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Gus Bupati Mojokerto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Edukasi Cukai

×

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Gus Bupati Mojokerto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Edukasi Cukai

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan pentingnya edukasi ketentuan cukai dalam kegiatan sosialisasi bagi mahasiswa Universitas KH Abdul Chalim di Kantor Kecamatan Pacet. (foto: Wibowo)

MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan pentingnya edukasi mengenai ketentuan cukai sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap aturan cukai dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali produk ilegal sekaligus tidak terlibat dalam peredarannya.

Hal tersebut disampaikan Gus Bupati, sapaan akrab Muhammad Albarraa, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai bagi mahasiswa Universitas KH Abdul Chalim di Kantor Kecamatan Pacet, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gus Bupati menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami jenis barang yang dikenai cukai, ketentuan peredarannya, serta perbedaan antara produk legal dan ilegal, khususnya rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Menteri Sosial

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara. Ia menyebutkan, kontribusi dana cukai dari Kabupaten Mojokerto yang disetorkan kepada pemerintah pusat berkisar Rp2,3 triliun.

Gus Bupati menilai penerimaan cukai memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan negara. Karena itu, peredaran barang kena cukai ilegal, terutama produk hasil tembakau, perlu ditekan melalui pengawasan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai ketentuan cukai. Sebagai agen perubahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA :  Kirab Mojobangkit, Lestarikan Sejarah dan Budaya di Kota Mojokerto

Gus Bupati berharap materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para mahasiswa mengenai aturan cukai serta dampak peredaran barang kena cukai ilegal.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 50 mahasiswa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi terkait, yakni Bea Cukai, Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih optimal.