Hukum

Polsek Na IX-X Sikat Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Bong dan Plastik Klip Dibakar di Tempat

×

Polsek Na IX-X Sikat Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Bong dan Plastik Klip Dibakar di Tempat

Sebarkan artikel ini
Polsek Na IX-X Sikat Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Bong dan Plastik Klip Dibakar di Tempat, sekilasmedia.com, Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Personel Polsek Na IX-X bersama tokoh masyarakat dan aparat desa melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (15/10/2026) sore.

Operasi yang dipimpin Wakapolsek Na IX-X, IPTU D.P. Samosir, S.Sos., ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor Sprin/134/X/Res.1.8/2026/Reskrim tanggal 01 Oktober 2026, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Operasi dimulai pukul 15.00 WIB dengan menyisir dua titik. Lokasi pertama adalah sebuah rumah milik inisial A di Lingkungan VI Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu. Saat tim tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan menurut keterangan kepala dusun, pemilik rumah sudah beberapa hari tidak berada di tempat.

BACA JUGA :  3 Tersangka Kurir Sabu dan Vape Liquid Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Meski tidak ditemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba, tim menemukan barang bukti berupa bong bekas dan plastik klip kecil sekitar 50 meter di belakang rumah tersebut. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua, yakni perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun III Desa Bangun Rejo. Di lokasi ini juga tidak ditemukan aktivitas transaksi narkoba, namun tim menemukan sebuah pondok beserta bong bekas dan plastik klip bekas di sekitarnya.

Barang bukti kembali dibakar di tempat. Sementara pondok tidak dibakar karena merupakan milik masyarakat yang digunakan sebagai tempat penjaga kebun.

BACA JUGA :  Penyidik Kejari Kota Batu Dalami Kasus Korupsi Mark Up Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

Operasi yang turut dihadiri Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, Kanit Propam IPDA R. Purba, serta personel lainnya ini berakhir pada pukul 17.10 WIB dengan situasi kondusif.

Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan kampung yang bersih dari narkoba,” ujar Gunawan.