Daerah

Bupati Labuhanbatu Dilaporkan ke KPK, Diduga Lindungi ASN Bermasalah Jadi Kadis

×

Bupati Labuhanbatu Dilaporkan ke KPK, Diduga Lindungi ASN Bermasalah Jadi Kadis

Sebarkan artikel ini
DPP Garansi dan AMPPUH Geruduk KPK Desak Periksa Bupati Labuhanbatu hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sekilasmedia.com, Arif

Jakarta,Sekilasmedia.com-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP Garansi) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi di depan KPK dan BKN, Kamis (22/10/2026).

Massa mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., serta Kepala DLH Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN dan indikasi KKN dalam penempatan jabatan.

Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus, menyoroti tidak ditindaklanjutinya hasil pemeriksaan terhadap Syahbela, meski pemeriksaan telah dilakukan tim yang dibentuk Pemkab Labuhanbatu.

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Bupati harus mempertanggungjawabkan kebijakan kepegawaiannya. Kami mempertanyakan mengapa ASN yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan melanggar justru mendapat jabatan strategis,” tegas Sukri.

BACA JUGA :  Jelang Sertijab Dandim, Tim Verifikasi Dari Korem 081/DSJ Kunjungi Kodim 0808/Blitar

Menurutnya, persoalan bermula pada 2023 saat Syahbela masih menjabat Sekretaris DLH. Saat itu muncul dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan izin limbah sejumlah perusahaan.

Pada 2024, Pemkab Labuhanbatu membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri dugaan tersebut. Berdasarkan informasi dan dokumen yang dikaji DPP Garansi, hasil pemeriksaan pada 2025 menyatakan Syahbela melakukan pelanggaran dan merekomendasikan Bupati mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Namun, yang menjadi sorotan, hasil pemeriksaan itu belum ditindaklanjuti secara tegas, sementara Syahbela justru menduduki jabatan Kepala DLH.

“Mengapa hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti? Jika ada pelanggaran, mengapa justru dapat jabatan strategis? Harus dibuka transparan agar tidak ada dugaan perlakuan khusus,” ujar Sukri.

Ia meminta KPK menelusuri fakta dan dokumen untuk memastikan ada tidaknya unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Selain itu, penataan jabatan di sejumlah OPD juga disorot karena masih banyak diisi Plt. dan dugaan rangkap jabatan.

BACA JUGA :  Respon Cepat Ungkap Kasus TPPO, Polres Jombang Terima Penghargaan

Setelah dari KPK, massa melanjutkan aksi ke kantor BKN. Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, meminta BKN memeriksa tata kelola kepegawaian di Pemkab Labuhanbatu.

“Kami minta BKN memeriksa menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran dan memenuhi ketentuan untuk dijatuhi sanksi, desak tindakan tegas sesuai aturan, bila perlu pemecatan,” ujar Novrizal.

Ia menegaskan penanganan pelanggaran disiplin ASN harus transparan dan tidak mengabaikan rekomendasi tim pemeriksa.

Aksi ditanggapi Humas BKN, Berry Barusman. Ia menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Pada prinsipnya kami terima dan akan kami tindak lanjuti segera sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Berry.

Massa membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan terus mengawal persoalan serta menggelar aksi lanjutannya.