Daerah

Sinergi Pusat-Daerah Dan Swasta Kunci Sumsel Atasi Ancaman Kebakaran Lahan Gambut

×

Sinergi Pusat-Daerah Dan Swasta Kunci Sumsel Atasi Ancaman Kebakaran Lahan Gambut

Sebarkan artikel ini
Tak Tunggu Api Membakar, Sumsel Perkuat Regulasi dan Edukasi Cegah Karhutla (foto/humas kominfo palembang)

Palembang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap ekosistem gambut, serta melibatkan peran aktif dunia usaha. Langkah ini diambil untuk menekan risiko bencana lingkungan dan kesehatan masyarakat sebelum musim kemarau tiba.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang berlangsung di Hotel Swarnadwipa, Palembang, pada Kamis (29/10/2026).

Rakornas ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wali Kota Palembang Ratu Dewa, guna membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.

Gubernur Sumsel Herman Deru menekankan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak dapat dibebankan solely kepada pemerintah. Kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran menjadi kunci utama.

BACA JUGA :  Pelaksanaan PPKM Darurat, Jawa Timur Ditargetkan Turun 3000 Kasus

“Upaya pencegahan dan penanganan karhutla harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran,” ujar Herman Deru.

Deru menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap lahan gambut yang rentan terbakar berulang. Ia menginstruksikan perusahaan untuk meningkatkan kepedulian melalui pengawasan wilayah operasional dan kesiapsiagaan deteksi dini titik api. Sebagai landasan hukum, Pemprov Sumsel telah menerbitkan empat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) terkait karhutla.

“Selain pendekatan represif dan preventif melalui regulasi, Pemprov Sumsel juga mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam satuan pendidikan. Hal ini bertujuan menanamkan kesadaran pelestarian ekosistem gambut sejak dini kepada generasi muda.

BACA JUGA :  Walikota Batu Jalani Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah konkret Pemprov Sumsel. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan komitmen jangka panjang.

Peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi, terutama menghadapi potensi musim kemarau,” tegas Satyawan.

“Ia menambahkan, kejadian karhutla tahun ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mengelola ekosistem gambut secara serius dan berkelanjutan demi mencegah terulangnya bencana asap yang merugikan.