Nasional

PLN Kembali Raih Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026, Komitmen Lindungi Pekerja Terus Diperkuat

×

PLN Kembali Raih Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026, Komitmen Lindungi Pekerja Terus Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 di Jakarta (30/10).

JAKARTA, Sekilasmedia.com – PT PLN (Persero) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Terbaik Nasional. Dengan perolehan skor 95, PLN berhasil mencatatkan nilai tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan.

Pencapaian tersebut sekaligus mempertahankan prestasi PLN selama dua tahun berturut-turut. Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya melalui pemenuhan hak dan perlindungan kesehatan bagi para pekerja.

Satya JKN Awards merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada badan usaha yang dinilai memiliki komitmen, integritas, serta kepatuhan dalam menjalankan kewajiban sebagai peserta dan pemberi kerja dalam Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang terus berkontribusi menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Ia menegaskan, kepatuhan badan usaha dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada pekerja merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat. Perlindungan tersebut juga perlu menjangkau pekerja dari perusahaan mitra maupun anggota keluarga mereka.

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat di Mojokerto, Ditinjau Langsung Oleh Mensos Syaifullah Yusuf

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, mengatakan bahwa kesejahteraan dan perlindungan pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas serta keberlangsungan operasional perusahaan.

Menurutnya, PLN tidak hanya memastikan hak perlindungan bagi pekerja internal, tetapi juga mendorong seluruh mitra penyedia jasa agar memenuhi kewajiban jaminan sosial bagi tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan.

“Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis,” ujarnya.

Komitmen tersebut diterapkan melalui kebijakan pengelolaan rantai pasok atau supply chain. PLN mewajibkan mitra penyedia jasa untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memastikan pembayaran iuran sesuai ketentuan.

Langkah ini bertujuan agar perlindungan tenaga kerja tidak hanya berlaku di lingkungan internal PLN, tetapi juga menjangkau Tenaga Alih Daya (TAD) dan pekerja dari perusahaan mitra yang turut mendukung operasional kelistrikan.

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, menjelaskan bahwa penguatan perlindungan pekerja menjadi bagian dari transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030.

BACA JUGA :  HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

Transformasi tersebut mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada pekerja (employee-centric), pemanfaatan teknologi digital (digitally enabled), serta penerapan tata kelola perusahaan yang mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.

Ia menyampaikan, PLN terus mengembangkan pengelolaan sumber daya manusia secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kompetensi, produktivitas, hingga pemenuhan hak dan perlindungan seluruh pekerja dalam ekosistem perusahaan.

Optimalisasi data kepesertaan serta pemantauan kepatuhan terhadap jaminan sosial juga terus diperkuat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, sehat, dan produktif.

Nurlely menambahkan, penghargaan Satya JKN Awards 2026 menjadi motivasi bagi PLN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat tanggung jawab sosial terhadap seluruh tenaga kerja.

Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak semata-mata dilihat dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuannya membangun ekosistem kerja yang sehat, sejahtera, dan berkelanjutan.

Melalui komitmen tersebut, PLN berharap perlindungan pekerja yang semakin baik dapat turut mendukung keandalan operasional dan peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.