
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Hari ini tgl 2/12/2019 ,Laporan H Lutfi Hamid yang di dampingi kuasa hukum dan wartawan serta LSM , akhirnya hari ini di terima.
Melalui pernyataan tertulis kepada media ini oleh kuasa hukum menunjukkan bukti surat tanda laporan telah resmi diterima.
Kuasa Hukum dan teman-teman Wartawan dan LSM minta polisi segera aktif memproses kasus ancaman Bondet yang dilakukan oleh Debt Colector berinisial KH dan Ar ,yang di lakukan di warung makan Padang tanggal 22/11/2019 ,di depan Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo .
“Alhamdulillah Laporan secara resmi diterima sehubungan dengan ancaman bondet oleh debt colector pada hari Jumat tgl 22/11/2019 ,oleh saudara KH dan Ar.” Ujar H. Lutfi Hamid.
Kami harap pihak Kepolisian aktif segera memproses ini untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai ancaman yang di lakukan oleh debt colector di jalan Raya maupun di tempat umum ,
“Dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap ancaman bondet dan kekerasan yang di lakukan oleh anggota oknom debt colector yang lain.”,pungkas H. Lutfi Hamid.(Mul)






