Kriminal

Jelang Nataru, Ditsamapta Polda Kalteng Razia Tempat Hiburan Malam

×

Jelang Nataru, Ditsamapta Polda Kalteng Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Jelang Nataru, Ditsamapta Polda Kalteng Razia Tempat Hiburan Malam
Foto Jelang Nataru, Ditsamapta Polda Kalteng Razia Tempat Hiburan Malam
Jelang Nataru, Ditsamapta Polda Kalteng Razia Tempat Hiburan Malam
Foto Jelang Nataru, Ditsamapta Polda Kalteng Razia Tempat Hiburan Malam

Palangkaraya, Sekilasmedia.com – Ditsamapta, Menjelang Natal dan tahun baru, Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli, ke tempat hiburan malam, Sabtu (21/12) malam hari. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.30 Wib hingga pukul 03.00 Wib tersebut, diikuti puluhan personel bersenjata lengkap.

Saat mendatangi tempat-tempat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat izin usaha, dan surat izin operasional yang dimiliki tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA :  Tega Bacok Korban, 5 Gangster Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Dirsamapta Polda Kalteng, KBP Susilo Wardono,S.I.K., M.H., melalui Kompol Mansyur Siraje Selaku Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng , mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan menjelang menyambut Natal dan tahun baru. “Patroli ini akan terus kita laksanakan, setiap tempat hiburan malam kita cek surat izin usaha dan surat izin operasional. Ternyata batas waktu operasional tempat hiburan malam tersebut hanya sampai pukul 00.00,” kata dia.

BACA JUGA :  Produksi Materai Palsu, Terbongkar Polres Malang

Selain itu, petugas juga melakukan peringatan terhadap tempat hiburan malam yang melewati batas waktu operasional. Dan para pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut langsung dibubarkan.

“Kita berikan peringatan agar pemilik tempat hiburan malam tersebut beroperasi sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, jika masih melewati batas waktu beroperasi maka kita ambil tindakan tegas,” tegasnya.(hadi)